KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM — Dugaan ketidaktransparanan dan kemungkinan tumpang tindih anggaran dalam pembangunan Taman Segitiga Rawasari, Karawang Barat, kini menjadi sorotan publik. Rumah Sakit Dewi Sri telah mengakui keterlibatannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang yang disebut sebagai mitra justru memilih bungkam.
Amli, perwakilan manajemen RS Dewi Sri, membenarkan bahwa pembangunan taman tersebut merupakan bagian dari program CSR rumah sakit yang bekerja sama dengan DLH Karawang.
“Benar, taman segitiga itu adalah program CSR dari PT Dewi Sri Piranti Syifa Persada (RS Dewi Sri), bekerja sama dengan DLH Karawang,” kata Amli sebagaimana dikutip dari kutipan-news.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/7/2025).
Amli menjelaskan, bentuk kontribusi rumah sakit meliputi perbaikan lapangan olahraga, pembangunan pagar taman, serta pengecatan trotoar, dengan total anggaran mencapai Rp61.616.600.
“Ini termasuk dalam program penghijauan dan tata kota DLH. Peran kami sebatas menyumbang dana CSR,” ujarnya.
Air penyiraman tanaman juga bersumber dari rumah sakit, namun hingga kini belum ada alokasi biaya untuk pemeliharaan. Saat ditanya soal kunjungan aparat penegak hukum (APH) dan pejabat ke taman, pihak RS Dewi Sri mengaku tidak mengetahui detailnya.
“Betul Pak, tidak tahu,” balas Amli singkat.
Sementara itu, taman yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, menjadi perbincangan warga. Kondisi taman yang kini tampak tidak terawat dan lampu yang mati memunculkan tanda tanya publik soal kejelasan pembiayaan dan pengelolaan.
Seorang tokoh masyarakat berinisial J menyebut, pada Selasa 14 Juli 2025, sejumlah pejabat DLH dan aparat dari Kejaksaan mengunjungi taman tersebut.
“Kami bingung dengan tujuan kunjungan itu. Setahu saya, pembangunan dari Pemda tahun 2023 hanya berupa penanaman tanaman dan pemasangan lampu taman. Tapi sekarang, lampunya banyak yang mati, dan taman tidak terurus,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, berinisial A. Ia mengaku didatangi oleh tiga orang dari APH dan satu pejabat DLH.
“Saya ditanya pekerjaan apa saja yang dilakukan RS Dewi Sri. Saya jawab berdasarkan yang saya tahu. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa pemerintah daerah dan rumah sakit sama-sama mengklaim membangun taman itu? Jangan-jangan ada tumpang tindih anggaran,” ucapnya.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, turut angkat bicara. Ia menilai RS Dewi Sri tak bisa lepas tangan begitu saja karena nama institusinya melekat dalam program tersebut.
“Harusnya pihak RS Dewi Sri tidak hanya sekadar menyumbang lalu cuci tangan. Ini menyangkut nama baik institusi. Kalau memang ada CSR, sampaikan secara terbuka dana itu digunakan untuk apa saja,” tegas Syuhada, Rabu (23/7/2025).
Ia juga menyoroti adanya kecurigaan publik terkait potensi tumpang tindih anggaran antara dana CSR dan anggaran pemerintah.
“Ketika warga menduga ada tumpang tindih anggaran, RS Dewi Sri dan DLH wajib menjelaskan. Apalagi sudah ada kunjungan dari aparat penegak hukum dan investigasi dari Kejaksaan. Ini bukan isu kecil. Harus dibuka secara transparan agar tidak ada kecurigaan publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi TERASPASUNDAN.COM masih berupaya memperoleh klarifikasi dari DLH Karawang dan pihak RS Dewi Sri guna mengungkap alur anggaran serta maksud dari investigasi aparat penegak hukum di lokasi taman tersebut.