Ketua KPU Karawang Ungkap Surat Suara Tertukar di Hari H Pemilihan

Screenshot

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, membeberkan berbagai dinamika pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam episode perdana podcast resmi KPU Karawang bertajuk Beda Warna. Podcast ini direkam dan ditayangkan hari ini, Rabu (25/06/2025), melalui channel YouTube KPU Karawang, dengan judul:
“Mari Fitriana: KPU Non Tahapan Ngapain Aja?”

Host podcast, Vivi, dalam pembukaannya menyebut bahwa ini adalah episode pertama dari podcast Beda Warna, dan mereka menghadirkan Ketua KPU Karawang untuk bercerita tentang lika-liku tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang.

Dalam obrolan santai namun sarat makna ini, Mari menyampaikan bahwa pasca pemilu, KPU Karawang masih memiliki tiga tugas utama: pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta penanganan pergantian antar waktu (PAW). “Jadi kalau ada yang bilang kerja KPU itu musiman, padahal nyatanya kita tetap aktif meski pemilu telah selesai,” jelas Mari.

Tak hanya soal agenda kelembagaan, Mari juga mengisahkan tekanan mental dan tantangan pribadi yang ia hadapi selama masa tahapan. “Kita bisa tiga hari di Jakarta, dua hari di Bandung, pulang hanya untuk tukar koper,” ujarnya seraya tertawa. Ia juga menyinggung pentingnya dukungan dari pasangan dan keluarga dalam menjalankan amanah sebagai Ketua KPU.

Terkait pelaksanaan pemilu, Mari mengakui bahwa sempat terjadi pelanggaran etik oleh sejumlah anggota badan ad-hoc di beberapa kecamatan seperti Pakisjaya, Cikampek, dan Lemahabang. Mereka terbukti memanipulasi data rekap suara. “Kita tindak tegas. Mereka diberhentikan setelah melalui pemeriksaan internal,” tegasnya.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Menurut Mari, proses seleksi awal menjadi kunci penting. Maka dari itu, KPU Karawang memperketat proses wawancara bagi calon penyelenggara ad-hoc ke depan. “Kalau tercium ada motif-motif aneh saat wawancara, langsung kita cut. Jangan sampai terulang,” katanya.

Dalam Pilkada sendiri, meski jumlah surat suara dan cakupan teknis lebih sedikit dibanding Pemilu, namun tekanan publik jauh lebih tinggi. “Lebih riwuh pilkada. Walaupun tahapannya lebih ringan, tekanannya jauh lebih besar,” ucapnya. Bahkan, insiden surat suara tertukar sempat terjadi, namun berhasil ditangani dengan cepat dan tidak sampai merugikan pihak mana pun.

Sebagai penutup, Mari menyebut bahwa proses menjadi Ketua KPU adalah perjalanan panjang, mulai dari aktivisme, gagal nyaleg dua kali, hingga mundur dari partai politik demi menjadi penyelenggara yang independen. “Saya sadar sejak awal, menjadi Ketua KPU bukan hanya prestise, tapi juga tanggung jawab besar,” ujarnya.

Dengan segala dinamika yang terjadi, Mari berharap masyarakat tetap percaya pada independensi KPU Karawang. “Kita belajar dari pengalaman, dan terus berbenah agar Pilkada 2024 berjalan lebih bersih dan berkualitas,” pungkasnya. (red)

Pos terkait