Pelantikan KNPI Karawang: Konsolidasi Pemuda Menuju Kepemimpinan Baru

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Senin (20/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap demonstrasi serupa yang berlangsung di kantor pusat, menyusul pemberhentian sementara layanan aplikasi ojek online yang mulai berlaku hari ini.

Dalam unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, turut hadir dan menerima langsung perwakilan para pengunjuk rasa. Sejumlah perwakilan diizinkan masuk ke Gedung Singaperbangsa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada jajaran pejabat daerah.

Tuntut Keadilan Tarif dan Payung Hukum
Salah satu perwakilan pengemudi aplikasi Indrive, Aditya, menyuarakan keluhan terkait sistem penetapan tarif oleh aplikator yang dinilai tidak adil dan merugikan driver.

“Kami sudah bertahun-tahun menyuarakan aspirasi ke parlemen daerah. Kami lelah. Aplikator seenaknya menetapkan argo, bahkan ada order Rp5.000. Ini menyakitkan. Kami hanya ingin kesejahteraan yang layak,” tegas Aditya di hadapan pejabat daerah.

Keluhan serupa disampaikan Rahman Nugraha, pengemudi lain yang menyoroti potongan 10 persen dari pendapatan oleh aplikator.

“Apa hak mereka memotong 10 persen? Kendaraan, HP, kuota, tenaga, semuanya milik kami. Kami bukan karyawan mereka. Kami ingin perda disahkan. Kami sudah sangat menderita,” ujarnya lantang.

Rahman juga menyampaikan bahwa ia akan terus memperjuangkan nasib driver meskipun sering kali harus kembali ke Dinas Perhubungan (Dishub).

“Saya tanya, Bapak nggak capek ketemu saya terus? Kalau saya, saya nggak akan pernah capek datang ke Dishub,” katanya.

Dialog Bersama Pemerintah Daerah
Dalam forum dialog di dalam gedung DPRD, Ketua DPRD bersama perwakilan Dishub dan pemerintah daerah mendengarkan langsung aspirasi para pengemudi. Bupati Karawang sempat menanyakan skema yang diinginkan para pengemudi terkait pengaturan status kerja mereka.

“Akang maunya bagaimana? Kalau tidak mau di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan, lalu mau di bawah siapa?” tanya Bupati.

Perwakilan pengemudi menyatakan bahwa mereka menolak diatur melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan karena merasa bukan pekerja tetap, melainkan mitra.

“Kami bermodal sendiri. Kami ingin bermitra, bukan bekerja. Kami tidak ingin UU Ketenagakerjaan diterapkan kepada kami,” ujar salah satu perwakilan.

Menanggapi hal tersebut, Haris dari Dinas Perhubungan menyatakan bahwa pihaknya siap menampung dan menyampaikan aspirasi para driver ke pemerintah pusat.

“Kami mengerti perasaan Bapak-Bapak semua. Kami siap memperjuangkan hak-hak Anda,” ucap Haris.

Minta Kepastian dan Tenggat Waktu
Menjelang akhir diskusi, para perwakilan mendesak pemerintah daerah agar memberikan kepastian waktu terkait tindak lanjut aspirasi mereka.

“Kami ingin tenggat waktu, kami ingin kepastian. Ribuan teman kami menunggu di luar,” ucap salah satu pengemudi dengan suara bergetar.

Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan para driver ojek online yang menuntut keadilan tarif, perlindungan hukum, dan pengakuan status kerja yang jelas dari pemerintah dan perusahaan aplikator. (Red)

Pos terkait