SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Satu pekan lebih Bulan Suci Ramadan 1446 H, masih saja warga yang mengedarkan minuman keras (miras). Padahal barang haram ini berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa.
Menyikapi situasi itu, Kepolisian Sektor Pamanukan menggelar operasi miras ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Kegiatan yang dilaksanakan di hari kesepuluh Ramadan ini, dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2025 guna mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Subang khususnya di wilayah Polsek Pamanukan.
Hasilnya polisi mengamankan puluhan botol ciu dari warung atau rumah warga yang menjadi sasaran razia.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin menjelaskan bahwa razia miras di bulan Ramadhan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Hari ini, kami melakukan penyitaan minuman keras jenis ciu di warung yang berlokasi di jalan cece zakaria atau tepatnya di depan Waterboom Bintang Fantasi Pamanukan,” tuturnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Pamanukan berhasil menyita sedikitnya 50 botol miras jenis ciu siap edar di tengah bulan suci ini.
AKP Udin menyebutkan, razia akan terus dilakukan selama bulan Ramadan.
“Selama bulan Ramadan, Polsek Pamanukan akan terus melakukan operasi miras,” katanya.