Media Revolusi Gugat SMKN 1 Karawang Terkait Transparansi Dana BOS

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Media Revolusi secara resmi mengajukan gugatan sengketa informasi terhadap Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Karawang ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Gugatan ini tercatat dengan nomor registrasi 2254/REG-PSI/XII/2024 pada Selasa, 3 Desember 2024.

Gugatan diajukan lantaran pihak sekolah dinilai tidak transparan dalam memberikan dokumen terkait realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk periode 2021 hingga 2023.

Sebelumnya, Media Revolusi telah melayangkan surat permohonan resmi kepada SMKN 1 Karawang, namun hingga kini tidak mendapatkan tanggapan.

“Langkah hukum ini diambil karena pihak sekolah belum juga menyerahkan dokumen realisasi Dana BOS untuk periode 2020 hingga 2023, meskipun permintaan informasi sudah disampaikan,” ujar Marojak atau yang biasa disapa Bang Rojak, Pemimpin Redaksi Media Revolusi, Rabu (20/12/2024).

Kemudian, Bang Rojak juga menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga publik, termasuk sekolah, memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan dana publik.

“Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi mengenai alasan keterlambatan atau penolakan terhadap permintaan tersebut. Gugatan ini diharapkan menjadi langkah menuju transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa dokumen tersebut penting untuk memastikan penggunaan dana operasional sekolah yang telah disalurkan pemerintah sesuai dengan peruntukannya.

“Bagaimana kami bisa melakukan kontrol sosial jika dokumen yang diminta tidak diberikan? Ini penting untuk memastikan bahwa dana digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bang Rojak juga menambahkan bahwa persoalan ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas lembaga publik dalam pengelolaan anggaran, guna memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi.

“Dari persoalan ini diharapkan dapat mendorong lembaga pendidikan lain untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan,” tandasnya.

Pos terkait