Yana dan Gina Belum Ambil SK, Baru Acep Jamhuri, Begini Penjelasan DPW PAN

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Publik kembali dibuat bertanya-tanya, sebenarnya kemana rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) akan melabuhkan surat rekomendasinya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang bulan November 2024 mendatang.

Pasalnya, setelah sebelumnya sempat saling bantah usai surat penetapan Acep Jamhuri sebagai bakal calon bupati Karawang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dengan Surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada Nomor: 1277 /PILKADA/IV/2024 menjadi perdebatan Kader DPD PAN Karawang.

Kini kembali muncul surat yang seolah ingin kembali membantahkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor-: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024 lalu itu, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024. Yang ditandatangani langsung oleh Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K.Saleh, pada 3 Juli 2024 di Jakarta.

Beredar dimedia sosial, sebuah surat usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat dengan Nomor Surat : 020/TPW-JABAR/VII/2024 yang ditandatangani Tim Pilkada Wilayah PAN Jawa Barat bahwa DPW PAN Jawa Barat mengusulkan kepada Tim Pilkada Pusat DPP PAN untuk memberikan rekomendasi kepada Gina Fadlia Swara.

Wakil Sekretaris DPW PAN Jawa Barat, Sukatma Bola, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan Whatappsnya, Selasa (9/7/2024), menjelaskan bahwasannya PAN mengeluarkan surat Surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada kepada setiap bakal calon (kandidat) yang mendaftar ke PAN.

“Jadi, secara prinsipnya para bakal calon ini sebenarnya baru mendapatkan surat tugas saja. Dimana dalam surat tugas tersebut ada 5 poin yang harus dilakukan oleh setiap bakal calon,” jelas Sukatma Bola.

“Dan di hari Jumat kemarin (5 Juli 2024), semua bakal calon (kandidat) yang mendaftar ke PAN, dipanggil ke DPW untuk mengikuti fit and Proper test. Ada , Acep Jamhuri, Gina Fadlia Swara, Yana Mulyana dan Gus Imam,” imbuhnya lagi.

Sukatma Bola kembali menuturkan, terkait kandidat Acep Jamhuri, memang sempat terjadi miss komunikasi antara DPD PAN Karawang juga DPW terkait Surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada yang dikeluarkan DPP PAN. Namun tetap, DPD dan DPW harus mengikuti keputusan DPP.

“Untuk Acep Jamhuri Kemungkinan ada miss komunikasi terkait surat tugas ini, karena Acep Jamhuri ternyata telah mendapatkan surat tugas dari DPP. Namun secara tidak langsung kami (DPW) harus mengikuti keputusan DPP dan melakukan hal yang sama (mengeluarkan rekomendasi (surat tugas) untuk Acep Jamhuri),” ujar Sukatma Bola.

Lebih lanjut disampikannya, hasil dari fit and proper test itu sendiri, baru dua kandidat yang telah menyelesaikan administrasinya.

“Hasil dari fit and proper test itu, kami mengeluarkan Surat Keputusan (SK) surat tugas untuk menindaklanjuti hasi fit and proper test dari beberapa kandidat tadi baru dua kandidat yang menyelesaikan administrasi fit and profer test tersebut,” ungkapnya.

“Gus Imam dan Acep Jamhuri. Gus Imam mengambil posisi wakil bupati, sementara Acep Jamhuri mengambil posisi bakal calon bupati dan keduanya juga sudah mengambil surat fisik,” ucap Sukatma Bola.

Sementara untuk Gina Fadlia Swara dan Yana Mulyana belum mengambil SK fisik.

“Terkait surat DPW PAN Jawa Barat yang mengusulkan kepada Tim Pilkada Pusat DPP PAN untuk memberikan rekomendasi kepada Gina Fadlia Swara sebagai Bakal Calon Bupati Karawang memang pihak kami membuat dua salinan, satu untuk kandidat untuk menindaklanjuti ketingkat pusat DPP PAN dan satu lagi untuk DPD PAN Karawang sebagai arsip,” ulas Sukatma Bola.

Adapun 5 Poin yang menjadi tugas kepada para bakal calon dari Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional diantaranya,

1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupatil Karawang

2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024

3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024

4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024

5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel