Puluhan Siswa Tak Diterima di SMPN 2 Pamanukan, Ini Penjelasan Ketua Panitia PPDB

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Pamanukan bukan tanpa alasan atau penyebab.

Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Pamanukan Asep Mahmud menjelaskan bahwa pada tahun ini Kemendikbudristek melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan produk sistem PPDB yang baru. Dimana pihak sekolah hanya bisa memverifikasi data calon siswa saja.

Bacaan Lainnya

“Jadi kami hanya bisa memverifikasi saja, tidak bisa memutuskan atau menentukan siswa diterima atau tidak,” kata Asep saat dimintai keterangan. Rabu, (3/7/2024).

Terkait puluhan anak yang tidak diterima melalui jalur zonasi, Asep mengatakan bahwa hal itu karena kesalahan atau kurang pahamnya operator Sekolah Dasar (SD) yang dipercaya untuk mengurus pendaftaran siswa ke SMP.

“Itu kesalahan operator SD yang meng-upload titik koordinat rumah peserta didik. Kalau yang sebenarnya memang betul titik lokasi rumah anak itu ada yang sekitar 500 meter, cuma ketika di upload ke aplikasi jaraknya menjadi lebih dari 500 meter. Sedangkan jarak radius yang diterima di sini hanya 637 meter,” kata Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Pamanukan.

Kemudian, Asep menjelaskan bahwa Calon Siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi tidak diterima karena jarak rumahnya sekitar 2 kilometer.

“Selain harus sebagai penerima manfaat bantuan pemerintah seperti memiliki KIP dan PKH, jarak rumah peserta didik juga maksimal 1 kilometer,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, kuota untuk di jalur afirmasi sejumlah 48 orang yang semuanya diisi oleh anak didik yang merupakan penerima bantuan dari pemerintah.

“Tidak ada anak yang melalui afirmasi perpindahan orang tua, semuanya anak yang memiliki kartu bantuan untuk mengetaskan kemiskinan dari pemerintah,” ungkapnya.

Dikatakan Asep, SMPN 2 Pamanukan pada tahun ajaran 2024/2025 hanya dapat menampung 192 peserta didik baru yang direkrut melalui penjaringan jalur zonasi, afirmasi dan prestasi.

Atas kekisruhan dan kesalahpahaman yang terjadi, Asep memohon maaf kepada masyarakat Kecamatan Pamanukan yang telah merasa kecewa karena tidak dapat menitipkan anaknya untuk bersekolah di SMPN 2 Pamanukan.

“Tahun ini kami betul-betul tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan anak diterima atau tidak, karena penanggungjawabnya langsung dinas pendidikan. Namun kami juga sudah melalukan upaya berkomunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Subang atas kejadian di lapangan,” papar Asep.

Selain itu, Asep juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pamanukan yang begitu percaya kepada pihaknya untuk mendidik anak-anaknya.

“Saya harap PPDB yang akan datang sistem nya lebih baik lagi tidak rumit lagi dan memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat lebih paham terkait sistem PPDB,” pungkas Asep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel