KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Sebanyak 211 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati Dan Wakil Bupati di Kecamatan Telagasari yang tersebar di 14 Desa dan 113 TPS secara serentak resmi di ambil sumpah janjinya.
Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Telagasari Agung Septian Maulana mengatakan, sesuai dengan PKPU No 02 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, tanggal 24 Juni s/d 24 Juli sebagai tahapan pencocokan dan penilitian (COKLIT),
“sebanyak 211 orang se Kecamatan Telagasari hari ini tanggal 24 juni secara serentak dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pada pemilihan kepala daerah tahun 2024,”jelasnya.
Agung menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini sebagai penanda dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih yang merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“tahapan coklit ini menjadi awal dimana proses pemutakhiran data pemilih ini dilakukan, anggota PPDP bertugas untuk mencocokan dan meneliti data yang tertera pada Formulir A-Daftar Pemilih dengan data real di lapangan serta memvalidasi kebenaran dan kesesuaiannya,”tuturnya.
Lanjut Agung, PPDP/PANTARLIH harus benar-benar turun dan mengkroscek langsung kepada pemilih yang terdaftar di alat kerja yang sudah disediakan dalam rangka menjaga Hak pilih dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti.
“PPDP harus betul-betul melakukan tugas serta tanggung jawabnya dalam proses coklit agar tidak ada masyarakat yang kehilangan Hak konstitutionalnya, dan dapat menyalurkan suaranya di TPS pada saat Pemilihan Kepala Daerah Tanggal 27 November 2024 nanti,”tutupnya. (red)