DLHK akan Bangun Tujuh Taman di Desa dan Kecamatan

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Di Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akan bangun tujuh taman di Kabupaten Karawang. Rencana pembangunan taman ini atas usulan masyarakat yang disampaikan pada acara Musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan) kecamatan serta berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang Iwan Ridwan mengatakan, di tahun DLHK Kabupaten Karawang akan membangun taman di tujuh lokasi di Kabupaten Karawang. Rencana Pembangunan taman ini merupakan hasil dari Musrembang kecamatan di Kabupaten Karawang dan Pokir DPRD Kabupaten Karawang.

“Untuk lokasinya adanya di kecamatan dan di desa-desa. Ini agar kecamatan dan desa memiliki taman yang bagus dan agar udara yang di sana sejuk serta menjadi fasilitas umum yang dapat diminta semua kalangan masyarakat,” terangnya, Senin (24/6).

Iwan menjelaskan, dirinya tidak ingin taman-taman yang telah dibangun oleh DLHK tidak ada yang merawat sehingga sebelum dibangun taman tersebut pada Musrembang kecamatan dirinya menekankan agar pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan perawatan setelah taman itu dibangun.

“Setelah dibangun oleh kita itu kewenangan perawatan tanggungjawab dari pemerintah desa dan kecamatan, bukan dari DLHK. Kami tidak akan melakukan pembangunan taman, apalagi pemerintah Desa dan kecamatan tidak mau merawatnya. Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga taman yang telah kami bangun, contohnya tidak membuang sampah sembarangan di lokasi taman, “tutupnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel