Mobilisasi Angkutan Bahan Material pada Proyek Pengarugan Lahan di Sekitar Pelabuhan Patimban Tuai Berbagai Keluhan

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Setiap hari masyarakat Pantura Subang mengeluh atas lalu lalangnya kendaraan proyek yang mengangkut tanah untuk pengarugan suatu lahan yang berlokasi di sekitar pelabuhan patimban.

Seperti dikatakan salah satu warga Kecamatan Pamanukan, Uung Mashuri yang mengeluhkan lalu lintas di wilayahnya yang terganggu oleh mobilisasi angkutan bahan material proyek belakangan ini.

Bacaan Lainnya

Terlebih, saat ini jadwalnya pemberangkatan calon jemaah haji yang diiring pengantar menuju wisma haji Kabupaten Subang.

“Kami tidak melarang atau menghambat jalannya proyek itu. Namun setidaknya kami mohon pada pihak terkait untuk memperhatikan situasi lalu lintasnya,” katanya. Senin, (3/6/2024).

Terpantau, mobil pengangkut material proyek tersebut melaju beriringan tanpa memperhatikan jarak dari mobil satu dengan yang lainnya.

“Lihat saja, mereka berjalan beriringan begitu rapat sehingga sulit untuk kendaraan lain mendahului, terlebih hari ini jadwal pemberangkatan calon jemaah haji. Makin macet,” tandas Uung.

Menurut Uung, sembilan puluh lima persen mobil angkutan material itu tidak mematuhi rambu lalu lintas di wilayah Pamanukan.

“Setahu saya, untuk mobil besar seperti truk, bus, alat berat atau kontener itu sudah ada jalurnya yaitu harus melalui jalur jalan H. Cece Zakaria atau yang biasa disebut Jalan Dua Pasar Inpres (Jadu), tidak melewati jalur terusan Jalan Ion Martasasmita dan Jl. H. Ikhsan Pamanukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di sepanjang jalan tersebut yang memang kesehariannya ramai dengan lalu linta pengendara baik roda dua, roda tiga atau roda empat (minibus),” katanya.

Apalagi, lanjut Uung, ketika melewati jalan depan pertokoan dan PTC tentunya akan semakin macet.

“Tapi yang terjadi hari ini banyak mobil pengangkut material yang dengan mudahnya melalui jalan H. Ikhsan. Hal ini menyebabkan kemacetan yang cukup panjang dan tentunya struktur jalan akan cepat rusak.
Entah apakah ada pengaturan di pertigaan Pandawa Motor atau memang dibiarkan begitu saja. Atau memang sudah ada kesepakatan dengan pihak yang berwenang.
86 kah?,” ujar Uung.

Uung berharap, pihak berwenang segera mengambil solusi dan bertindak agar masalah kemacetan ini terus berkepanjangan.

“Karena itu mega proyek, tidak akan selesai dalam waktu yang singkat,” pungkasnya.   (gpn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel