Mobil Proyek Pembangunan Fasilitas Penunjang Patimban Port Lalu Lalang, Polisi Lalu Lintas di Pamanukan Dilema Tegakan Aturan

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Mega proyek Internasional Patimban Port sampai saat ini masih dalam tahap pembangunan fasilitas penunjang seperti akses tol dan lainnya.

Mobil-mobil proyek pengangkut tanah dan material lainnya lalu lalang setiap hari melintas dari arah selatan menuju utara atau sebaliknya. Namun, pembangunan fasilitas penunjang Patimban Port itu tidak memperhatikan infrastruktur yang ada di wilayah Subang Utara.

Bacaan Lainnya

Seperti di simpang tiga antara Jalan Cece Zakaria dengan Jalan Ion Martasasmita atau pertigaan Pandawa Motor Pamanukan, jalan pertigaan tersebut rusak parah yang sudah lama tidak ada perbaikan dari pihak terkait.

Sedangkan di simpang tiga itu, ada rambu larangan melintas untuk Bus dan Truk melintas ke jalan Ion Martasasmita yang tepatnya menuju jalan pasar Pamanukan.

Kerusakan parah jalan di simpang tiga tersebut, mengakibatkan mobil-mobil proyek harus melintas melalui jalan Ion Martasasmita dan mengganggu aktivitas warga di Pasar Pamanukan.

Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman melalui Panit Lantas Polsek Pamanukan Iptu Wawan Caswan mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dilema dengan hal ini.

“Ini menjadi sebuah dilematis bagi Kami sebagai petugas, memang di situ ada rambu larangan, namun ketika kami menegakan aturan larangan itu, malah mobil-mobil proyek mengalami kendala atau bahkan kecelakaan tunggal seperti patah as roda dan tidak menutup kemungkinan bisa terguling ketika belok ke Jalan Cece Zakaria karena di simpang tersebut ada kubangan atau kerusakan jalan yang sangat parah,” ungkapnya. Senin, (13/5/2024).

Namun, lanjut Wawan, jika mobil proyek itu dibiarkan melintas melalui jalan pasar Pamanukan dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.

Menurut Wawan, jika rambu petunjuk larangan masih ada, masyarakat tetap akan komplain.

“Mereka beranggapan aturan hanya untuk di langgar bukan untuk di taati, kecuali ada upaya dari pemerintah untuk di perbaiki dulu,” ujarnya.

Atas hal itu, Tokoh Masyarakat Pantura Subang, Asep Maulana meminta pihak terkait untuk memberikan solusinya.

“Karena jalan Cece Zakaria ini statusnya jalan provinsi, maka saya atasnama warga Pamanukan meminta Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat atau pengusaha suplayer material untuk memperhatikan jalan tersebut,” katanya.

Menurut Asep, jika hal ini dibiarkan tanpa ada solusi dan tindakan dari pihak terkait, maka masyarakat yang akan selalu menjadi korban. Karena di jalan Cece Zakaria ada tiga titik jalan yang rusak sehingga mobil-mobil proyek

“Kami tunggu iktikad baiknya dari pihak terkait. Jangan sampai masyarakat yang selalu dijadikan tumbal,” pungkas Asep.

Pos terkait