Panwascam Legonkulon Ajak Masyarakat Turut Awasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 di TPS

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Legonkulon mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi perhitungan suara agar tidak ada praktik kecurangan. Pengawas di TPS juga harus jeli mencegah potensi kecurangan.

Ketua Panwascam Legonkulon Tommy Arief Sitaba menjelaskan, pencegahan kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk juga bisa memantau penghitungan agar surat suara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Untuk meyakinkan masyarakat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara juga harus menunjukkan sikap yang berintegritas.

Menurut Tommy, pemilih yang merasa diintimidasi oleh pihak untuk memilih pasangan calon tertentu juga diminta berani melaporkan tindakan kecurangan tersebut.

Dari pengamatannya dari pemilu sebelumnya, pola kecurangan yang paling sering ditemui adalah kesengajaan penghitung suara untuk menempatkan suara di pilihan yang berbeda.

Selain itu, kecurangan juga terjadi dengan menggunakan surat suara yang tidak dipakai akibat tidak datangnya pemilih ke TPS.

”Jangan langsung pulang, bila sempat, masyarakat bisa turut memantau dan mengawasi penghitungan suara. Jika menemukan dugaan pelanggaran dan intimidasi, juga diharapkan melapor. Berkaca pada pemilu sebelumnya, surat suara sisa dibagi untuk nantinya digunakan pihak pihak tertentu,” ucapnya. Rabu (14/2/2024).

Adapun Komisi Pemilihan Umum menetapkan batas penghitungan suara hingga 14 Februari 2024 dan bisa diperpanjang hingga 12 jam setelahnya apabila proses belum selesai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel