112 Guru Ngadu ke Komisi IV DPRD, PGRI Akan Kawal Sampai ke Istana

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Sebanyak 112 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 yang lulus Passing Grade (PG) Prioritas 1 (P1) namun belum juga mendapatkan penempatan, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Didampingi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana, 112 guru yang rata -rata guru swasta ini , mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (17/11/2022) di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang.

Berikut permintaan 112 orang guru yang disampaikan dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV , Asep Syaripudin dengan didampingi oleh BKPSDM Kabupaten Karawang dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang,

1. Meminta seluruh guru lulus PG P1 untuk diangkat dan mendapatkan penempatan ditahun 2022 baik negeri maupun swasta tanpa terkecuali

2. Meminta Disdikpora mengumumkan secara resmi nama-nama guru lulus PG Kabupaten Karawang

3. Meminta Disdikpora untuk memberikan rekomendasi kepada kami untuk dilanjutkan ke Kemendikbud untuk menambah formasi kepada guru-guru P1 yang belum mendapatkan penempatan.

4. Kami berharap formasi sesuai dengan kuota yang lulus PG P1 bukan kuota berdasarkan formasi seperti sekarang ini

5. Seleksi untuk pemenuhan formasi yang akan diangkat dari P2 P3 dan umum tidak akan obyektif bahkan akan menimbulkan masalah baru yakni akan memberikan peluang untuk menjadi objek bagi orang yang tidak bertanggungjawab.

” Guru P3K PGP1tahun 2022 ini ada sebanyak 2247, kemudian ada sebanyak 2135 guru P3K yang mendapatkan formasi penempatan, sementara sisanya sebanyak 112 orang tidak ada penempatannya. Mereka inilah (112 guru) mengadu kepada kami, Komisi IV, terkait kejelasan penempatan bagi mereka, karena mereka ini sudah lulus PG P1 namun mereka tidak mendapatkan formasi penempatannya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, dari Fraksi Partai Golkar, Asep Syaripudin kepada onediginews.com .

Oleh karena itu, lanjutnya , Komisi IV meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda).Kabupaten Karawang dalam hal ini BKPSDM Kabupaten Karawang agar 112 orang guru tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan penempatan di formasi yang akan datang.

“Jangan sampai Pemda lupa, dan mereka kembali tidak mendapatkan formasi,” imbuhnya.

Politisi Golkar ini juga berharap, Kepala Daerah Kabupaten Karawang memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar 112 guru PGP1 yang belum mendapatkan penempatan bisa diangkat langsung, bisa ada penempatannya.

“Kami , Komisi IV juga akan memberikan rekomendasi untuk disampaikan ke Kemendikbud,” ujar Asep.

Kedepan terangnya lagi, diharapkan ada evaluasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

“Disdikpora harus melakukan evaluasi Dapodik sesuai dengan kondisi faktual dilapangan, karena ini ada hubungannya dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia ( SDM) , sarana dan prasarana,” pungkasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa hasil RDP ini untuk menjadi bahan rapat dengan Kemendikbud.

Bila perlu tegasnya, PGRI akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo bahwa di Kabupaten Karawang ada 112 guru yang belum mendapatkan kejelasan penempatan.

“Kita akan berkirim surat ke Kemendikbud dan juga bila perlu kita akan kawal sampai ke bapak Presiden. Karena kami ingin semua guru PGP1 ini dapat penempatan,” tandasnya. (Hada)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel