Pj Sekda Jaoharul Alam Hadiri Serah Terima BMN Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Pemdes Jatireja

CIKARANG TIMUR  | TERASPASUNDAN.COM | Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam, menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Desa Jatireja kecamatan Cikarang Timur, di aula desa setempat, pada Selasa, (03/9/2024).

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, dan Kepala Desa Jatireja, Suwandi.

Mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam sambutannya, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tanganan atau hibah barang milik negara.

“Hibah barang milik negara ini, berupa tiga bidang tanah dengan luas total sejumlah 3.367 meter persegi atau senilai Rp. 9.676.122.000. Tanah ini akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Desa Jatireja, khususnya dalam upaya pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Jaoharul Alam mengatakan, hibah ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pembangunan daerah khususnya di tingkat desa.

“Dengan adanya hibah ini saya berharap Desa Jatireja dapat lebih optimal dalam dalam melaksanakan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pengembangan insfrastruktur layanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Dia menyampaikan, barang milik negara ini bukan hanya sekedar pemindahan aset tetapi lebih dari itu merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Saya minta kepada Pemerintah Desa Jatireja agar aset ini dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan pengelolaan barang milik negara. Semoga dengan adanya hibah ini, Desa Jatireja dapat semakin maju dan berkembang memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Sumber : Bekasikab.go.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel