Tugas Sudah Dilaksanakan Sesuai Prosedur Tegas Ketua PSM Kelurahan Palumbonsari

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dikelurahan Palumbonsari kecamatan Karawang Timur, Sodik Sodikin. mengaku sudah melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan aturan yang seharusnya dilaksanakan dilapangan.

Sodik Sodikin, Ketua PSM mengaku yang dilakukannya pada pelaksanaan pembagian pencairan dana Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) periode januari-Februari-Maret tahun 2022, yang saat itu di alihkan berbentuk uang tunai tidak bahan pokok lagi, sudah sesuai petunjuk dan aturan hasil musyawarah para RT/RW yang disetujui oleh Lurah Palumbonsari dengan SK nya.

Hal tersebut disampaikan ketua PSM, saat diminta kronologi pelaksanaan pembagian BPNT uang tunai, didepan lurah Palumbonsari N. Fitria Yuniawati Am. keb, Babinsa dan Babinkamtibmas, Karangtaruna, RT/RW se-kelurahan Palumbonsari,warga penerima manfaat BPNT dan para rekan media, pada hari Jumat, tanggal 10/6/22 bertempat diaula kantor kelurahan Palumbonsari.

Kronologi disampaikan atas dasar adanya opini dari salah satu warga yang tidak bertanggung, telah memberikan tuduhan bahwa Ketua PSM dan Tim melakukan pemotongan dari anggaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 100.000

Selanjutnya ketua menyampaikan, “kalau memang ada yang bukti seperti itu, saya siap diberhentikan dan bertanggungjawab bilamana ada sangsi yang harus kami jalankan, “tegasnya.

“Kami di PSM bekerja sebagai sukarelawan dan kami tahu itu sebelum diberi kepercayaan dari Lurah, TKSK kecamatan dan Dinas Sosial kabupaten, pastinya tahu bahwa pekerjaan murni untuk sosial kemasyarakatan, membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya BPNT saja, warga sakit, rumah tidak layak, semua menjadi kewajiban kami,”pungkasnya.

Pernyataan yang disampaikan ketua PSM, mendapat dukungan dari bapak Romli warga dusun Pundong RT:03/RW:04 Palumbonsari, yang menerima manfaat BPNT, seorang pedagang Seblak yang saat itu menerima bantuan berupa uang sebesar 600.000,  “waktu dibuka ga ada tuh pemotongan, juga ga ada bahasa minta uang,”ucap penjual seblak.

“Adapun yang saya lakukan saat itu adalah memberi uang ucapan terimakasih atas bantuan PSM yang telah membantu, jadi buat saya PSM adalah kepanjangan dari warga ke pemerintah yang sangat dibutuhkan warga, sudah banyak bantuan dari pemerintah yang sampai melalui PSM,”tutur Romli di hadapan semua yang hadir.

N. Fitria Yuniawati. Lurah Palumbonsari menegaskan, “jadi sekarang sudah jelas bahwa selaku Lurah Palumbonsari selalu melibatkan semua pihak dalam mengambil keputusan, semua keputusan dan penunjukan, pertimbangannya dari hasil musyawarah,” singkat Lurah yang baru duduk bulan November 2021 itu. (Darmawan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel