Di Hari Raya Idul Fitri Ratusan Warga Binaan di Lapas Purwakarta Bebas, Terima Remisi

Dok. Istimewa

PURWAKARTA – TERASPASUNDAN.COM – Sebanyak 306 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1443 Hijriah.

Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

Kalapas Purwakarta, Sopiana, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Serbaguna Lapas Purwakarta.

Sopiana mengatakan, untuk tahun ini, ada sebanyak 306 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

“Dari hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu WBP yang nanti pada saat lebaran nanti bisa langsung bebas,” jelas Sopiana, pada Senin, 2 Mei 2022.

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.

“Lapas secara khusus memberikan remisi kepada ratusan warga binaan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Dijelaskan Sopiana, remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

“Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan,” ucap Sopiana.

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 306 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

“Kami berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini dapat memotivasi WBP untuk melakukan penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas,” harapnya.

Terkait besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda. Sopian merinci ada 65 orang mendapat remisi 15 hari, 184 orang mendapat remisi 1 bulan, 47 orang mendapat remisi 1,5 bulan dan 10 orang mendapat remisi 2 bulan.

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sambung dia, pihak lapas pun meniadakan kunjungan langsung bagi keluarga WBP.

Kalapas meminta pengertian kepada seluruh WBP bahwa masih dilakukan peniadaan kunjungan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami berharap pengertian seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa peniadaan kunjungan langsung merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Sopiana juga berharap remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan. Memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman.

“Kami seluruh jajaran Lapas Purwakarta mengucapkan selamat kepada WBP yang telah menerima remisi khusus. Semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan senantiasa bersyukur,” ucap Sopiana. (Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel