Jatah Kuota Haji Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dapat 1.001 Orang

CIKARANG TIMUR – TERASPASUNDAN.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Ahmad Sanukri menyampaikan tahun ini Kabupaten Bekasi sudah bisa memberangkatkan Jemaah haji ke tanah suci.

“Untuk kuota Kabupaten Bekasi, kurang lebih sekitar 1001 Jama’ah haji yang akan diberangkatkan tahun ini. Dan Ini masih asumsi, nanti saya akan sampaikan laporan resminyanya ke pak Bupati, dengan data by name, by adress, kita sudah punya catatannya,” ujarnya kepada bekasikab.go.id pada Selasa (27/04/2022).

Dia menuturkan, jumlah tersebut menurun separuhnya dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara untuk mengenai kuota Jama’ah haji di provinsi Jawa Barat berada di angka 17.000 orang.

“Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2022 kuotanya sekitar satu Juta jamaah haji sedunia, untuk Indonesia asumsinya sekitar 103.000 sampai 105.000 jama’ah haji,” tuturnya.

Selain itu dirinya menyampaikan, mengenai kuota normal Kabupaten Bekasi, mencapai angka 2.104 jama’ah haji. Dan hingga Tahun 2020 jumlah daftar tunggu calon haji Kabupaten Bekasi saat ini sudah mencapai sekitar 50.000 orang.

“Untuk masa tunggu haji di Kabupaten Bekasi, berdasarkan sistem komputerisasi haji terpadu di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, selama 28 tahun. Jadi kalau sekarang daftar, akan berangkat 28 tahun yang akan datang,” tandasnya.

Dilansir dari situs Kemenag.go.id, Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi sudah menandatangani Keputusan Menteri Agama Nomor 405 tahun 2022 tentang kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Untuk diketahui Pemerintah Indonesia dua tahun berturut-turut menunda keberangkatan ibadah haji ke tanah suci akibat pandemi Covid-19. Faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi menjadi alasan utama.  (Rls.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel