Mengaku Human Error, SMKN 1 Batujaya Tidak Kibarkan Bendera Sang Saka Merah Putih

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Bagian kesiswaan SMKN 1 Batujaya mengaku tidak mengibarkan bendera sang saka merah putih karenakan akibat human error atau kesalahan manusia.

Hari Kamis 21 April 2022 terlihat di halaman depan tepatnya di depan SMKN 1 Batujaya berdiri kokoh tiang bendera. Namun patut disayangkan di tiang bendera tersebut tidak dikibarkan bendera sang saka merah putih walaupun dalam undang Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera dan lambang negara seta lagu kebangsaan.

Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa bendera sang saka wajib dikibarkan salah satunya di gedung atau halaman satuan pendidikan.

Saat dikonfirmasi soal alasan kenapa SMKN 1 Batujaya tidak mengibarkan bendera, Novianti bagian kesiswaan menjawab bahwa alasannya karena human error.

“Human error, jadi bukan artinya tidak seperti selalu seperti itu. Hanya Human error saja,” kata Novianti, Kamis (21/04/22).

Iapun menjelaskan, biasanya bendera sang saka merah putih dikibarkan mulai hari Senin pagi, sedangkan diturunkannya hari Sabtu sehingga lebih kurang 6 hari 6 malam bendera sang saka merah putih dikibarkan.

“Kalau biasanya hari Senin naik bendera, hari Sabtunya diturunin” jelasnya.

Sehari setelah dikonfirmasi terkait tidak mengibarkan bendera, ternyata di hari jumatnya (22/04/22) tidak mengibarkan Bendera sang saka Merah Putih. (Dmn Hr).

Pos terkait