Sekda Jabar Serahkan SK Gubernur Tentang Pelaksanaan Porprov XIV dan Peparprov VI

CIKARANG PUSAT – TERASPASUNDAN.COM – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsa Atmaja menyerahkan Surat Keputusan (SK) gubernur tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV dan Pekan Paralimpik Provinsi (Peparpov) VI 2022.

Pada SK Nomor 426 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahwa Porprov dan Peparpov akan dilaksanakan pada Bulan November 2022.

Poprov dilaksanakan di delapan Kota/ Kabupaten diantaranya, KONI Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Subang, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Garut dan Kabupaten Bandung. Sedangkan Peparpov dilaksanakan di Kabupaten Bekasi.

“Langkah selanjutnya yang akan dilakukan. Kaitan dengan Porprov, yakni sosialisasi, berkaitan dengan venue cabang olahraga, karena melibatkan banyak wilayah,” ujarnya.

Lebih lanjut Setiawan mempertimbangkan, dengan sisa waktu, November untuk Porprov dan Desember Untuk Peparpov sudah cukup.

“Yang harus jadi pertimbangan, yakni gelanggang atau sarana olahraga,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama Sekretaris Umum NPCI Kabupaten Bekasi Norman Yulian menyampaikan, olahraga multi event sudah di depan mata.

“Untuk Peparpov, kita sudah resmi ditunjuk dan diserahkan sebagai tuan rumah, ini adalah kabar baik,” ungkapnya.

Dengan keputusan tersebut, dipastikan kesiapan sarana sudah mumpuni.

Dalam hal kesiapan atlet, Norman memastikan, bahwa Kabupaten Bekasi merupakan gudang atlet.

“Begitupun untuk atlet disabilitas, kita memiliki 200 lebih atlet potensial. Kita optimis, bisa meraih juara,” ujarnya. (rls.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel