KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Hingga saat ini Pemerintah Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang belum tahu berapa persen kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga belum mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Saat rapat minggon Desa, Aan Karyanto S.Ip., Kepala Desa Kalangsari menyampaikan kepada perangkat desa bahwa tarif pembayaran pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik mulai tahun ini.
Ia pun mengatakan belum tahu apa penyebab naiknya pembayaran pajak PBB.
“belum tahu secara signifikan cuman belum turun baru informasi saja yang saya terima” kata Aan, Rabu (30/03/22).
Namun demikian kata Aan, minimal perangkat desa tahu pembayaran pajak naik sehingga ketika ditanya oleh masyarakat bisa menjelaskan bahwa naiknya pembayaran pajak bukan oleh desa.
“Kita kan belum menyampaikan, baru ke aparat desa saja, ketika nanti turun artinya kita punya persiapan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat. bahwa ini ada kenaikan pembayaran pajak bukan dari desa” jelas Aan.
“karena kalau warga kan beda lagi menganggapnya desa yang menaikan pajak. Jadi mulai dari sekarang perangkat desa diberikan informasi,” pungkasnya. (DH)