Program PTSL Desa Kemiri, Warga : Biaya Murah dan Terbantu

Warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Abdul Halim (kiri), Lili (tengah), Asih (kanan).

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Masyarakat Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku  bahagia dan sangat terbantu atas hadirnya Program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) didesa mereka.

Sekretaris Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Gunawan.

Pasalnya, selain merasa terbantu, murahnya pembiayaan pembuatan sertifikat tanah yang hanya menelan biaya sebesar  Rp. 150 ribu membuat warga Desa Kemiri sangat antusias mengikuti program tersebut. Karena menurut mereka jika harus melalui Notaris biaya yang dikenakan akan jauh lebih mahal.

Sebagaimana yang diungkapkan, Abdul Halim (45)  warga Dusun Krajan A, RT 23, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, kepada teraspasundan.com.

Disampaikan Abdul, dirinya merasa sangat berterima kasih atas adanya program PTSL di Desa Kemiri, yang memang sangat ia nanti- nantikan.

“Alhamdulillah dengan adanya program seritifikasi ini saya merasa terbantu, dan memang saya menunggu- nunggu program ini,” kata Abdul.

Menurutnya, Biaya yang dikenakan pun terjangkau, dengan proses yang cepat dan persyaratan yang mudah.

“Dengan adanya Sertifikat ini, membuat kepemilikan aset tanah yang saya miliki sah dan bernilai,” ujarnya lagi.

Ditemui ditempat yang sama, warga dusun Krajan B RT 23, Lili (55) menuturkan hal senada.

Diungkapkannya, dengan adanya program PTSL, lahan miliknya memiliki jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.

“Terima kasih kepada pemerintah atas adanya program PTSL ini. Dan kepada pemerintah desa Kemiri yang bersedia membantu kami,” ucapnya.

“Dan soal biaya yang dikenakan, saya tidak keberatan sama sekali, justru saya merasa terbantu,” kata Lili yang di Aamiin- kan oleh ibu Asih (60) warga Krajan B yang juga sudah mendaftarkan lahan miliknya untuk mengikuti program PTSL didesanya.

“Iya gak keberatan, kita malah merasa terbantu dan benar- benar bermanfaat bagi kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Gunawan kepada Teraspasundan.com menjelaskan Desa Kemiri mendapatkan kuota dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang sebanyak 1000 bidang sertifikat. Dan sudah ada sekitar 300 bidang yang saat ini sedang dalam proses pemberkasan.

Sementara untuk sisanya, Gunawan menambahkan, Pemerintahan Desa bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait masih terus melakukan penyisiran, agar dapat memenuhi kuota yang diberikan secepatnya.

“Desa Kemiri mendapatkan 1000 bidang untuk kuota Program PTSL ini. Dan yang sudah masuk dalam pemberkasan baru 300 bidang,” kata Gunawan menyebutkan.

“sedangkan sisanya kita masih lakukan penyisiran, target secepatnya bisa selesai,”pungkasnya. (Hd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel