Pemkab Karawang Melakukan Pembongkaran Puluhan Bangunan Liar di Jalan Interchange Karawang Barat

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat dibongkar Pemerintah Kabupaten Karawang, pada Selasa (18/1/2022). Penertiban bangunan liar ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang Cellica dan Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaefuloh.

Kegiatan pembongkaran bangunan liar ini dilakukan oleh personil gabungan. Diantaranya Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman hingga anggota Linmas.

Dalam proses pelaksanaan penertiban bangunan liar ini sempat terjadi cekcok antara pemilik bangunan dengan pihak Satpol PP Kabupaten Karawang.

Pemilik bangunan liar sempat beradu mulut dengan pihak Satpol PP dengan mengatakan, “Pertimbangkan dulu dong seenaknya saja main gusur paksa. Dalam hitungan detik mati kalian saya bikin semua,” ujarnya.

Dalam pertemuannya kepada awak media di lokasi penertiban bangunan liar ini H. Aep mengatakan, “Pihak pemerintah sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan tersebut sejak Juni 2021.

Surat kedua dilayangkan Desember 2021 dan akhirnya surat terkahir diberikan kemarin Senin 17 Januari,” jelasnya.

Selain itu H. Aep juga menyebutkan bahwa, penataan akan dimulai dengan perbaikan jalan rusak. Hingga penataan taman di lokasi.

Di lokasi penertiban, Wakil Bupati Karawang H. Aep menyampaikan bahwa penertiban bangunan liar ini dilakukan setelah sebelumnya diberi surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan tersebut sejak Juni 2021.

Penertiban dilakukan dalam rangka penataan Jalan Interchange Karawang Barat agar terlihat terlebih indah dan rapih.

Dalam pertemuan yang sama Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Asep Wahyu menjelaskan, Sepanjang Jalan Interchange terdapat 93 bangunan liar yang dibongkar.

Lebih lanjut Asep mengatakan, “Dalam kegiatan penertiban bangunan liar ini Pemkab Karawang mengerahkan 180 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, DLHK, PRKP, Dishub dan Linmas. Selain itu ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Karawang juga membawa tiga alat berat,” ucapnya. (FJR)

Pos terkait