JAKARTA | TERASPASUNDAN.COM | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerapkan larangan ekspor batu bara ke negara-negara importir.
Larangan ekspor batu bara itu disahkan pada awal bulan Januari tahun 2022.
Akibatnya, banyak negara-negara yang menjadi importir batu bara Indonesia menghadapi ancaman krisis energi.
Bahkan negara-negara importir tersebut terancam gelap gulita karena batu bara adalah bahan bakar untuk pembangkit listrik.
Dikutip TERASPASUNDAN dari laman berita Kominfo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan di balik larangan ekspor batu bara yang diterapkan pada awal 2022.
Menurut bendahara negara, kebijakan tersebut diambil untuk menghindari krisis energi dan risiko inflasi seperti yang dialami oleh sejumlah negara.
Sri Mulyani mengatakan terdapat berbagai faktor yang memicu lonjakan inflasi di sejumlah negara.
Sri Mulyani mengatakan kebijakan terbaru Jokowi untuk melarang ekspor batubara berlaku pada tanggal 1 hingga 31 Januari 2022, dilakukan untuk menghindari adanya krisis energi di dalam negeri dan risiko inflasi yang mengikuti.
Adapun, sejumlah negara misalnya China, mengalami krisis energi sehingga memicu lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas, utamanya batu bara.
Kendati ekspor batu bara turut memberikan sumbangan besar terhadap ekspor Indonesia, Sri Mulyani menyebut pemerintah perlu mengambil pilihan kebijakan.
Akibat dari larangan ekspor batu bara Jokowi, negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, China, hingga Amerika ‘mengemis’ ke Indonesia untuk mencabut larangan tersebut.
Negara-negara adidaya tersebut khawatir jika pasokan batu bara dari Indonesia dihentikan selama sebulan penuh atau bahkan lebih lama, maka mereka terpaksa memutus listrik untuk menghemat energi.
Dilaporkan bahwa Jepang, Korea Selatan, China, dan Amerika telah memohon Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara.
Namun, dilaporkan hingga hari ini, Jokowi masih belum memberikan izin ekspor batu bara.
Apabila ada pelanggaran ekspor batu bara ilegal dari perusahaan tambang Indonesia, Jokowi sudah mempersiapkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang. (RED.)