KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Komisi III DPRD Kabupaten Karawang soroti kinerja Bidang Jalan dan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Pasalnya, sampai hari ini masih banyak jalan menuju kecamatan dan desa dalam kondisi rusak dengan drainase yang buruk.
“Jalan Kecamatan itu tidak boleh jelek,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Acep Suyatna kepada teraspasundan.com diruang kerjanya, Senin (10/1/2021).
“Contoh, Jalan Kecamatan Kota Baru, pembangunannya tidak diselesaikan padahal hanya tinggal 200 meter lagi, kok bisa begitu,” herannya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa jalan poros kecamatan dan poros desa itu adalah kewajiban dinas untuk memperbaiki.
Karena menurut Acep, Masyarakat itu tidak tahu itu jalan Nasional, Propinsi, Kabupaten.
“Tapi tetap usulan perbaikan jalan itu adanya di usulan kabupaten. Dan kalau jalan bagus tetapi drainasenya hancur pun ya sama aja bohong,” tandasnya.
“Intinya bidang jalan dan drainase harus dievaluasi,” tegas Acep.
Artinya dalam hal ini, terangnya lebih lanjut, jalan wilayah kabupaten, propinsi ataupun nasional, seluruhnya adalah usulannya dari kabupaten.
“Minimal kalau usulannya cepat, Kementerian PUPR, Dinas PUPR Propinsi akan segera melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Jadi harus ada upaya, tegas Acep lebih lanjut.
“Jangan kerja nunggu viral dulu, ada korban dulu, nunggu ditanami pohon pisang dulu, jangan begitulah,” sesalnya.
” kami Komisi III akan sidak,” pungkasnya. (HD)