POLRES Karawang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2021 

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Polres Karawang memusnahkan 22.312 botol miras dari berbagai merk dan 1.100 petasan, hasil operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, usai memimpin apel pasukan persiapan pengamanan

Natal dan Tahun baru serta pemusnahan barang bukti minuman keras, di halaman Polres Karawang, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan minuman keras dan petasan ini disaksikan oleh Bupati Karawang beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam pertemuannya kepada pihak media mengatakan, Minuman keras sebanyak ini merupakan hasil kerja keras para Kapolsek berikut anggotanya dan para anggota Polres Karawang jajaran dalam operasi pekat, Cipkon dan giat KRYD yang terus dilakukan secara bersamaan walaupun kita ketahui saat ini Kapolres Karawang berikan atensi kepada jajaran seputar percepatan vaksinasi Covid-19 di setiap wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres Karawang sangat mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang telah berhasil menjalankan semua perintah dan tugas negara ini dengan baik,” ungkapnya.

Kapolres Karawang berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti miras hari ini Harkamtibmas jelang Nataru bisa tercipta di Kabupaten Karawang, begitu juga dalam hal kesiapan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 kami Forkompimda Karawang turunkan sekira 845 personil gabungan dari TNI – POLRI dan Pemerintah Daerah dan unsur kemitraan lainya yang terlihat, begitu juga dengan tim pengamanan lainya semua telah kita persiapkan tak luput juga karena masih masa Pandemi Covid-19 Tim Satgas juga telah bersiap, penutup dari saya selamat bekerja dan bertugas tetap semangat jaga kesehatan dan tertib prokes 3M,”pungkasnya. (FJR)

Pos terkait