Siap Siap !!! Pengumuman Untuk Warga Karawang Ada Pemberlakuan Ganjil Genap Di Nataru 2021

Karawang – Teraspasundan.com – Dalam Rangka Nataru (red. Natal dan Tahun Baru ), terkait untuk pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, Polres Karawang akan memberlakukan uji coba gajil – genap untuk kendaraan kecil, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat.

“Pembatasan kendaraan ganjil genap ini hanya di berlakukan untuk kendaraan yang datang dari Luar Karawang, Nopol luar Karawang. Pembatasan tersebut di berlakukan bagi kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Keluar Karawang Barat serta bagi kendaran yang keluar dari gerbang Tol Karawang Timur,” ucap AKP. La Ode Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang.

Menurut Kasat Lantas Polres Karawang AKP. Laode sasaran pembatasan untuk khusus kendaraan Nopol Luar Daerah Karawang saja,” tegasnya.

Pembatasan ganjil genap ini sesuai aturan edaran Mentri Pehubungan terkait adanya pembatasan mobilitas masyarakat yang datang dari luar daerah Karawang pada Nataru 2021.

La Ode menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan posko pelayanan dan pengamanan, di posko tersebut akan di siapkan tenaga kesehatan, juga tenaga pemerintahan serta dari dinas perhubungan, untuk melaksanakan uji coba ganjil genap tersebut, “.

Hal ini perlu diketahui menjelang Natal dan Tahun Baru mulai banyak kawasan yang menerapkan kebijakan ini saat PPKM. Seperti diketahui, pemerintah memperluas ganjil-genap akhir pekan sejalan dengan pembukaan tempat wisata saat PPKM. Tujuannya adalah tetap mengontrol jumlah pengunjung kawasan wisata yang datang.

Namun Kasat Lantas Polres Karawang AKP. La Ode saat di Konfirmasi mengatakan, “Penerapan ganjil-genap ini akan diberlakukannya kapan, serta Sangsi pelanggaranya seperti apa, dirinya belum bisa mejawab karena masih Menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait,” terangnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel