POLRI Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bank Maybank 

Bandung – Teraspasundan.com – Penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Polres Karawang berhasil meringkus 7 dari 11 pelaku perampokan di Bank Maybank, Kota Bukit Indah (KBI), Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Lima dari 11 pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.

Para pelaku ditangkap petugas dua hari setelah merampok di Karawang di tempat dan waktu yang berbeda.

Ketujuh pelaku yang ditangkap antara lain, CN alias Buyung (residivis), usia 49 tahun, warga Kampung Jambudipa, Desa Cilebut Timur RT 02/08, Kelurahan Sukaraja, Bogor Utara.

Buyung berperan masuk ke dalam bank lalu menodong korban menggunakan senjata api (senpi).

“Tersangka CN alias Buyung ditangkap  di Hotel, Jalan Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin 29 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago bersama Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (6/12/2021).

Kemudian, tersangka CA alias Aceng (redivis), usia 49 tahun. Warga Dharmabakti RT 22/7, Kelurahan Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, ini juga berperan masuk ke bank lalu menodong korban menggunakan senpi.

CA ditangkap di Apartemen Green Pramuka Square, Jakarta Pusat Senin 29/11/2021. ***

Pos terkait