Subang – Teraspasundan.com, Pengerjaan Pengecoran jalan di Kp. Rancatanu RT 03/02 Desa Munjul Kec. Pagaden Barat Kab, Subang yang diduga dilaksanakan oleh Pendamping Kecamatan di bantah oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Munjul.
Pekerjaan pengecoran jalan lingkungan dengan anggaran Rp.25 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 Dengan volume 177 M×1M× 10 Cm yang dikerjakan pada Rabu (01/12) kemarin.
Sementara menurut Unay Kepala Desa Munjul (01/12) mengatakan saat bertemu teraspasundan.com mengatakan,
“tidak ke sana (pengecoran), ada pengecoran di kp.Rancatanu pemborongnya juga Ronal (pendamping Kecamatan)”
Adapun konfirmasi Musa (03/12) dari TPK via telpon membatah, bahwa pekerjaan cor beton di kp. Rancatanu di kerjakan oleh Pendamping DD Kecamatan. “Yang mengerjakan pengecoran di Kp. Rancatanu itu saya ( TPK)”
Kata Musa, memang saat pekerjaan turut hadir Ronal (pendamping DD kecamatan), tapi dalam kapasitas monitoring pelaksanaan pekerjaan. Lebih jauhnya, kata Musa, sehubungan dalam pelaksanaan pekerjaan kekurangan tenaga kerja maka, TPK minta bantuan ke pendamping, untuk di carikan tenaga, sehubungan yang biasa bekerja ada kesibukan lain,
“maka lanjut Musa atas bantuan pendamping datanglah tenaga kerja, yang memang bukan warga setempat(warga desa munjul).” terang musa.
Reporter# Lily-MSR