APDESI Karawang Gelar Rakor IKD Akhir Tahun 2021

Karawang – Teraspasundan.com – APDESI Karawang melaksanakan kegiatan musyawarah para Ikatan Kepala Desa (IKD) seluruh kabupaten Karawang. Kegiatan ini dilaksanakan RM Sindang Reret jalan Interchange Karawang Barat. Kegiatan musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua APDESI Karawang H. Sukarya WK, SH , Sekjen APDESI Karawang Alex Sukardi, SH , Bendahara APDESI Karawang Hj. E. Fitriani beserta para IKD APDESI Karawang.

 

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada akhir tahun 2021 ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar anggota APDESI. Agenda rakor diantaranya, pembentukan kepengurusan yang baru dikarenakan sebagian pengurus sudah purna bakti atau sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa. Syarat ketua IKD yakni harus Kepala Desa yang aktif, sehingga jelas tanggung jawab di masing masing tupoksi dan masing-masing wilayah.

Dalam rapat koordinasi ini, Ketua APDESI Karawang Sukarya WK ketika ditemui para awak media di akhir kegiatan menjelaskan tentang agenda kedepan, dimana akan adanya koordinasi kembali dengan pemerintah daerah Kabupaten Karawang terkait masalah Dana Bagi Hasil dan honor perangkat desa.

“Agenda kedepan akan ada koordinasi dengan pihak pemkab Karawang untuk memperbaiki masalah DBH dan masalah honor perangkat desa supaya dipertimbangkan kembali paling tidak bisa sama dengan di Kabupaten lain, karena Kabupaten Karawang paling rendah dibandingkan dengan Kabupaten Bekasi, Purwakarta dan Subang,” jelas Sukarya WK.

Selain itu Ketua APDESI Karawang juga menjelaskan terkait hal DBH ini, “DBH akan turun di bulan Desember ini. DBH uangnya sudah ada di bank BJB para IKD bisa menggambilnya di bank yg ditunjuk oleh Pemkab Karawang,” ungkapnya.

Selain itu ia pun juga menjelaskan bahwa Kepala Desa bisa meminjam uang paling kecil Rp 50.000.000 paling besar Rp 120.000.000 tapi harus ada persetujuan dari Kepala desa atau kecamatan setempat dan juga harus ada persetujuan dari pengurus APDESI Karawang.

Dalam pertemuan ini juga Ketua APDESI Karawang H. Sukarya WK, SH mengatakan, di APDESI Karawang merupakan organisasi yang sah oleh negara RI, organisasi APDESI adalah wadah para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karawang.

Dalam pertemuan akhirnya kepada awak media ketika disinggung mengenai kerjasama dengan Kejari Karawang, Ketua APDESI Karawang Sukarya WK menjelaskan bahwa, bentuk kerjasama ini berupa bimtek sosialisasi dari Kejari Karawang untuk Kepala Desa.

“Kerjasama yang akan dilaksanakan dengan kejari yaitu di adakan bimtek untuk kepala desa, sebagai bentuk pemahaman, sosialisasi dari Kejari Karawang. Karena Kepala Desa harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup, dan itu bisa didapat dari bimtek,” tutup Sukarya WK. (FJR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel