Subang – Teraspasundan.com, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) desa Margahayu Kec. Pagaden Barat Kab. Subang diduga jalan di tempat, hal ini terungkap dari beberapa sumber yg terhimpun. Bahwa pada tahun 2021 di desa Margahayu tidak ada pengurus Bumdes, padahal di Bumdes ada dana penyertaan modal sekitar 150 juta, adapun uang tersebut diduga berada di H Ma’in kades Margahayu BPD dan masyarakat peminjam, 02/12//2021
Sementara konfirmasi inisial (ST) (01/12) mantan ketua Bumdes tahun 2020. ” Bahwa kepengurusan Bumdes tahun 2020 saat di dijabat saya tidak ada masalah, semua aset dan keuangan sudah di serahkan ke Kades, juga sudah membuat Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan berkasnya pun sudah diserahkan.
” Kami sudah membuat LPJ ke pemdes bahkan sudah membuat laporan ke Inspektorat Daerah ( IRDA) Kab. Subang
Kata (ST) maka saya anggap terkait Bumdes sudah beres karena LPJ kami sudah di terima bahkan sampai ke tingkat IRDA kabupaten, “terangnya.
Sementara menurut Ipung Saripudin Sekdes Margahayu (02/12) membenarkan bahwa periode pengurusan Bumdes desa Margahayu sudah habis pada tahun 2021 awal, dan sampai saat ini belum terbentuk pengurus Bumdes yang baru, dan benar Bumdes periode 2020 sudah menyerahkan LPJ, bahkan menurutnya sudah di teruskan ke IRDA
“Benar Bumdes sudah membuat LPJ ke pemdes dan sudah di teruskan ke IRDA,” terang Ipung,
Reporter# Lily-MSR