Dana APBDES Sebesar 30 Juta, Diduga Digelapkan PLH Desa Sindangsari

Subang –  Teraspasundan.com – Desa Sindangsari, kecamatan Cikaum, kabupaten Subang, dilansir terjadi kebocoran dana APBDES sebesar 30 jt, belum bisa disalurkan ke pemilihan pilkades serentak, dikarenakan dana APBDES 30 jt tersebut, diduga digelapkan PLH Desa sindangsari inisial “S”,sedangkan dana APBDES tersebut diperuntukan honorarium pemilihan pilkades serentak desa sindangsari, kecamatan cikaum,kabupaten subang.

Hasil temuan rapat hari rabu. 01 Desember 2021 yang berlokasi di aula Desa Sindangsari disaksikan camat Cikaum, Kasipem Cikaum Roni Gumilar, Am,d. ketua BPD, bendahara pemilihan Pilkades serentak, panitia inti, juga pengawas pemilihan pilkades serentak desa sindangsari.

Hasil rapat menyimpulkan, bahwa PLH Desa sindangsari yang berinisial “S”, baru akan mengembalikan dana APBDES sebesar 30 jt yang digelapkan ke pemilihan pilkades serentak hari jum’at 10 Desember 2021.
PLH desa sindangsari inisial “S” pun membuat surat pernyataan kesiapan mengembalikan dana APBDES sebesar 30 jt, ke pemilihan pilkades serentak desa sindangsari,ujar PLH desa sindangsari.

Lanjut, salah satu panitia inti pemilihan pilkades serentak desa sindangsari, setelah dikonfirmasi menjelaskan benar adanya bahwa dana APBDES sebesar 30 jt desa Sindangsari digelap kan PLH Desa sindangsari inisial”S” tersebut.

Lanjut paparan hasil temuan, bilamana dana APBDES sebesar 30 jt tidak dikembalikan ke kas desa dan ditransfer ke bendahara pemilihan pilkades serentak desa sindangsari, pemilihan pilkades serentak desa sindangsari akan mengalami ketidak suksesan dalam pemilihan pilkades serentak 2021, tandas Eghy Arif Nofrianto. S,ip. (Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel