Soal Laporan Dugaan Penyelewengan BPNT, Ketua PMII Karawang Akui Sudah di Undang Kejaksaan 

Istimewa

Karawang, Teraspasundan.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kabupaten Karawang mengadukan dugaan atau indikasi adanya penyelewengan dalam penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Kabupaten Karawang.

PMII meminta Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Karawang untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

Dikatakan Ketua PMII Karawang, Riri Reza Anshori, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pengawasan lebih ketat dan mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan tidak meratanya data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan dugaan pemotongan pada program Kementerian Sosial tersebut.

Ditanya sudah adanya surat undangan dari pihak Kejaksaan Negeri Karawang pada Selasa (16/11/2021) lalu untuk PMII Karawang, Riri Reza pun membenarkan.

Dikatakan Riri, bahwa dirinya di wakili para pengurus PMII Karawang saat ini tengah melakukan kosultasi atau dialog bersama jajaran pihak Kejaksaan Negeri Karawang.

“Iya, hanya melakukan dialog kecil saja, diwakili sama pengurus yang lain,” kata Riri singkat kepada Teraspasundancom, Senin (22/11/2021), melalui pesan Whatsappnya.

Sementara itu, Kejari Karawang ketika dikonfirmasi Onediginews.com mengenai laporan mahasiswa PMII Karawang tersebut, sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel