Bacakan Pernyataan Pengawalan Hasil Muscab Ke-VIII PPP Karawang, Dedi Rustandi : Tidak Ada Lagi Perdebatan

Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Karawang Hasil Muscab Ke-VIII, Dedi Rustandi (sebelah kiri), Lili Gozali (tengah) dan Syawal (sebelah kanan).

Karawang, Teraspasundan.com –  Gonjang -ganjing polemik yang terjadi di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Karawang semakin bergulir panas.

Setelah sebelumnya tokoh senior PPP Karawang, H. Husni Thamrin dan belasan Pengurus Anak Cabang (PAC) menunjukan kekecewaannya kepada calon ketua definitif hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP Karawang  ke – VIII, Dedi Rustandi.

Dedi Rustandi sendiri mengaku tidak ingin menanggapi apapun persoalan, yang nantinya menurut dia justru akan menjadi permasalahan yang melebar.

Menurut Dedi, jika pun ada perdebatan yang bahkan sempat ramai dimedia, hal itu merupakan salah satu bentuk gerakan dari orang- orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya tegaskan tidak ada lagi perdebatan, kalau pun ada perdebatan, ada dinamika bahkan isue yang ramai dimedia, itu merupakan salah satu bentuk gerakan orang- orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya kepada Teraspasundan.com, dalam kegiatan jumpa persnya, Jumat (19/11/2021) di Kafe Ale, kondang Jaya, Karawang Timur.

“Saya tidak akan menanggapi situasi kebelakang, saya tidak akan menanggapi terkait situasi apapun itu,” tandasnya lagi.

Lebih lanjut dikatakan Dedi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Karawang periode 2016-2021 ini, saat ini yang perlu ia sampaikan adalah  dukungan dan keinginan serta tekad dari seluruh kader, fungsionaris dan simpatisan PPP Karawang yang berkeinginan agar bagaimana partai berlambang Ka’bah ini menjadi lebih kondusif, lebih baik, dan menjadi harapan umat yang bisa bermanfaat.

Karena secara konstitusional, diungkapkan Dedi, mekanisme partai sudah selesai melalui Muscab ke – VIII Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Karawang, tanggal 16 Oktober 2021 lalu yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret, Jalan Interchange Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat.

“Jadi tidak ada lagi perdebatan terkait dengan itu,” kata Dedi Rustandi yang dalam sesi wawancara didampingi calon Sekretarisnya, Lili Gozali.

Dituturkan Dedi, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim formatur baik dari mulai tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Karawang, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, untuk kemudian mengesahkan dan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan partai sesuai mekanismenya.

“DPW, DPP hari ini tidak main- main dengan bentuk kepengurusan yang akan datang, baik itu bentuk personal orang – peroranganya, jejaringnya, dampak elektoralnya, semua menjadi kajian yang sangat penting,” jelasnya.

“Saya pastikan kalau pun itu subjektifitasnya kepada saya pribadi, saya pastikan DPW pasti akan menegur dan mengevaluasi. Hari ini saya fokus saja, dan konsisten bagaimana memikirkan partai kedepan,” terang Dedi seraya membantah telah membentuk sususan kepengurusan DPC PPP periode 2021-2026 sendiri. Ditandaskannya itu salah besar.

Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I periode 2016 – 2021, H. Iwan Ridwan membacakan Pernyataan Bersama Pengawalan Hasil Muscab VIII PPP Karawang. Atas nama pengurus harian PPP Kabupaten Karawang demisioner periode 2016-2021.

Disampaikannya , Pengurus harian PPP Karawang mengawal hasil Muscab DPC PPP Karawang ke – VIII yang telah diselenggarakan mekanisme organisasi yaitu Peraturan Organisasi PPP Nomor 1 tahun 2021.

Mengawal hasil rekomendasi Muscab ke – VIII PPP Karawang bahwa telah merekomendasikan Dedi Rustandi sebagai Ketua dan Lili Gozali sebagai Sekretaris PPP Karawang periode 2021-2026.

“Mengawal hasil keputusan formatur perwakilan PAC tentang usulan susunan kepengurusan DPC PPP Karawang periode 2021-2026 yang disampaikan ke DPW PPP Jawa Barat untuk kemudian ditanda tangani oleh DPP, untuk segera diterbitkan, ” kata H. Iwan menyampaikan.

“Jikapun ada gerakan – gerakan yang diduga mengganggu kinerja formatur dalam rangka penyusunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Karawang periode 2021-2026, kami tegaskan gerakan itu adalah gerakan inkonstitusional, gerakan ilegal alias gerakan abal- abal yang sangat bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga PPP,” tutupnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel