Dua Rulahu di Kampung Maja, Diresmikan Wabup Aep

Karawang,- Teraspasundan.com – Nurjanah (22) kini sudah bisa bernapas lagi. Saat musim hujan tiba, ia serta keluarganya, terdiri dari sang Ibu, suami serta satu anaknya tidak perlu lagi mengungsi ke rumah Sang Paman. Ia dan keluarganya bisa tinggal di rumah dengan nyaman dan tenang tanpa dihantui rasa takut tembok rumahnya roboh. Pasalnya, rumah yang dulu kondisinya rusak parah telah disulap menjadi rumah layak huni dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu bupati dan bapak wakil bupati atas bantuan rulahu,” ucap Nurjanah saat dikunjungi Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh usai meresmikan rulahu di Kampung Maja, Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, Senin (18/10/2021) pagi.

Selain Nurjanah, ada juga Abah Alin (78) warga Kampung Maja yang diberikan bantuan Rulahu. Tak jauh berbeda, Abah Alim tampak bahagia usai serah terima kunci rumah yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati.

“Bisa menikmati rumah yang layak di hari tua bersama istri saya. Alhamdulillah terima kasih banyak saya ucapkan,” kata Alin.

Wabup Aep menjelaskan, di Kabupaten Karawang jumlah rumah tidak layak huni mencapai 1500 di tahun 2021. Rulahu tersebut akan diselesaikan hingga akhir tahun ini, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Provinsi.

“Data rumah tidak layak huni didapat dari kepala desa setempat serta laporan dari masyarakat setempat. Warga dengan kondisi tempat tinggal tak layak sangat diprioritaskan mendapatkan bantuan rulahu,” ungkap Wabup.

Ia mengatakan, program rulahu merupakan program prioritas selain soal pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Karawang. Untuk itu,
Pemkab Karawang akan menambah jumlah bantuan rulahu menjadi 1800 rumah di tahun 2022.

“Semoga dengan program tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan bantuan rulahu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Karangsinom Nano Karno mengungkapkan di daerahnya ada sebanyak 150 warga yang kondisi rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni. Jumlah tersebut telah dilaporkan kepada Pemkab Karawang.

“Sementara baru 6 rumah yang telah dibangun,” katanya. (diskominfo).

Pos terkait