Modus BJB Bekukan Saldo Rekening Beasiswa Karawang Cerdas Rp 500 Ribu, Mahasiswa : Kita Diiming-imingi Hadiah Power Bank

Penyaluran program beasiswa Karawang Cerdas pada tahun 2019 lalu.

Karawang, Teraspasundan.com – Usai menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sejumlah mahasiswa penerima bantuan program Beasiswa Karawang Cerdas mengaku sempat diiming-imingi hadiah power bank oleh pihak BJB dengan syarat saldo sebesar Rp 500 dibekukan sementara.

Informasi yang dihimpun Teraspasundan.com sejumlah mahasiswa menceritakan bahwa pada saat menjadi penerima program beasiswa karawang cerdas pada tahun 2019 lalu sempat ditawarkan sejumlah hadiah oleh pihak bank BJB.

“Cuma pas pertama dapat karawang cerdas yang tahun 2019, ngga wajib bagi yang mau hadiah power bank dari bank BJB. Tapi saldo rekening sejumlah 500 ribu dibekukan sementara dalam waktu beberapa bulan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BJB Karawang melalui Manager Operasional, Gilang mengaku bahwa sebelumnya tidak mengetahui perihal adanya dugaan pihak BJB untuk mengimingi para peserta dengan sejumlah hadiah.

“Sebelumnya saya memang tidak tahu, karena itu kejadian di tahun 2019 dan saya belum disini,” ungkapnya.

Namun, saat dilakukan penelusuran ke sejumlah pihak ia mengaku bahwa saat itu memang sempat ada penawaran sejumlah hadiah kepada para peserta penerima program beasiswa karawang cerdas.

“Iya ada tapi itu bukan disaat saya menjabat, masih manager yang dulu waktu itu, dan itupun kabarnya tidak wajib hanya menawarkan saja bagi yang mau dan kita tidak memaksa para penerima beasiswa,” akunya.

Saat disinggung soal pemberlakukan pembekuan saldo sebesar 5oo ribu rupiah, pihaknya mengaku hanya untuk memberikan edukasi tentang menabung dan power bank sebagai hadiahnya.

“Soal pembekuan saldo 500 ribu rupiah kita hanya mengajarkan nasabah untuk menanbung aja ko,” tuturnya.

Dia juga bercerita bahwa untuk pembekuan saldo sebesar 500 ribu rupiah tersebut hanya bersifat sementara dan berlaku hanya untuk beberapa bulan saja.

“Cuma 3 bulan, setelah itu saldo bisa diambli kembali penarikan dan itu tidak kita wajibkan ke semua penerima beasiswa atau nasabah, hanya beberapa aja,” ungkapnya.  (yna)

Pos terkait