Karawang, Teraspasundan.com – Program Karawang Cerdas (KaCer) kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana berdasarkan LHP BPK tahun 2020 ditemukan total ratusan juta rupiah saldo minimal yang tidak dapat dimanfaatkan diduga terendap di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Karawang.
Dimintai tanggapannya akan hal tersebut oleh Teraspasundan.com, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin pun turut angkat bicara.
Dikatakannya, apa yang saat ini menjadi temuan BPK, harus menjadi pembelajaran bagi dinas atau instansi terkait. Karena program Beasiswa Karawang Cerdas ini akan menjadi program berkelanjutan.
“Dan yang paling terpenting adalah bagaimana dinas terkait atau panitia Karawang Cerdas dalam melakukan pengelola keuangan agar tidak ada temuan – temuan di kemudian hari,” kata Endang.
Dirinya berharap, 60 hari kedepan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang bisa segera menyelesaikan temuan BPK tersebut dan menjabarkan atau menjelaskan kepada masyarakat kaitan temuan BPK ini agar tidak terjadi lagi kedepan.
“Saya sebagai ketua Fraksi Gerindra secara umum berharap agar program Karawang Cerdas ini tidak terus menjadi temuan . Memang yang namanya program dan kegiatan pemerintah itu pasti menjadi temuan BPK atau lainnya, akan tetapi yang terpenting bagaimana dalam penyelesaiannya,” jelas Endang yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang ini.
Oleh karenanya, ditegaskan Endang, sebelum Peraturan Bupati baik Juklak maupun Juknisnya dibuat, harus ada paparan dan kajian yang matang. Yang dilakukan oleh pihak -pihak terkait.
“bagi saya ini harus ada pengkajian dan pemaparan peraturan sistem yang baik. Jangan kita hanya berkutat dipermasalahan keuangannya saja, lebih baik perbaiki regulasinya, peraturannya, karena disetiap program pasti ada evaluasi,” pungkasnya. (yna)