Puluhan Tahun Tidak Diperhatikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp 2,8 M Renovasi Ruang Fraksi-Komisi DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung akan merenovasi ruang fraksi dan komisi di tengah Pandemi COVID-19. Anggaran yang akan digunakan untuk renovasi sekitar Rp 2,8 miliar.

Bandung, Teraspasundan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung akan merenovasi ruang fraksi dan komisi di tengah Pandemi COVID-19. Anggaran yang akan digunakan untuk renovasi sekitar Rp 2,8 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto membenarkan informasi rehab tersebut. Ia mengatakan kedua ruangan tersebut sudah puluhan tahun tidak diperhatikan.

“Kebetulan kita sedang (akan), melakukan penataan di sekretariat yang sudah puluhan tahun belum terperhatikan,” ucap Sugianto kepada wartawan di Gedung Sekda Kabupaten Bandung, Selasa (3/8/2021).

Sugianto menjelaskan rencana renovasi ruangan komisi dan fraksi sudah dibahas pada dua tahun lalu. Namun, karena pandemi rencana tersebut tidak terlaksana.

Pada 2021 ini, kata Sugianto, rencana renovasi pun dibahas kembali. Saat ini, rencana rehab tersebut sudah dilayangkan di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung. Sugianto pun menegaskan, bahwa anggaran yang digunakan merupakan sisa refocusing anggaran.

“Adapun penataan yang ada itu sudah memang perencanaan sebelumnya, dan itu pun anggaran yang ada tersisa dari hasil refocusing, yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” ungkap Sugianto.

Sugianto menyebutkan, anggaran yang diajukan untuk rehab dua ruangan tersebut sekitar Rp 2,8 miliar. Kemudian, penawaran tendernya pun dipisah antara rehab ruang fraksi dan komisi.

“Kan itu di penawaran angkanya kurang lebih mencapai Rp 2,8 miliar, tapi biasa karena ini sifatnya lelang terbuka itu ada penawaran. Nah, yang menawar saya tidak tahu berapa? Apakah nilainya nanti menjadi Rp 2 milyar, Rp 1,5 milyar saya gak tahu. Yang jelas desainnya ini sudah di rencanakan oleh konsultan dari Dinas PUTR,” ucap Sugianto.

“Terus ini juga ada 2 item, ada ruang komisi dan ruang fraksi. Ini berbeda dari sisi kode rekening,” lanjutnya.

Saat ditanyai soal urgensi merebah dua ruangan tersebut, Sugianto menjawab, bahwa pelaksanaan rehab sudah sangat mendesak. Ia menuturkan bahwa dewan sering kali harus berdempetan ketika rapat dan membatasi jumlah tamu yang datang dalam rapat.

“Kita dalam rapat rapat sebetulnya ada kekhawatiran. Kita sudah menggunakan teknik zoom meeting di rapat rapat paripurna, komisi, rapat kerja, bahkan kita sudah mengawali kalau rapat mengundang dinas itu maksimal 2 orang,” tutur Sugianto.

“Artinya kalau melihat kondisi peta sekretariat ini sudah tidak memadai, ini sangat mendesak….Nah silahkan masuk ke ruang komisi pasti kalau duduk berdempetan, saya pikir kalau kita duduk berdempetan nanti saya khawatir ada yang bilang “naha dewan teu nyontoan” (kenapa dewan tidak memberi contoh yang baik) ini yang kita khawatirkan,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel