Telan Anggaran Hingga Ratusan Juta, DPRD Nilai Lajur Sepeda Tidak Efektif dan Ramah Pesepeda

Karawang, Teraspasundan.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendukung penuh program pembangunan infrastruktur Lajur Sepeda yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Anggaran sebesar kurang lebih Rp. 135 juta digelontorkan, untuk menyiapkan infrastruktur lajur khusus sepeda di sepanjang jalan protokol Ahmad Yani, Karawang Kota, Karawang, Jawa Barat, tersebut.

Akan tetapi, dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin anggaran sebesar itu seharusnya dimanfaatkan untuk memaksimalkan fasilitas jalur sepeda yang disiapkan.

Menurutnya, Jalur sepeda yang disiapkan saat ini dinilainya belum efektif dan belum ramah terhadap pesepeda.

“Kami mendukung program Pemkab Karawang yang mendukung para pengguna sepeda dengan mempersiapkan lajur sepeda. Namun program itu seharusnya dikerjakan dengan kajian yang matang,” kata Endang gamblang.

Kembali ia mengatakan, seharusnya Lajur Sepeda  tidak ada yang terputus. Dilengkapi dengan rambu- rambu khusus yang dapat memberikan keamanan bagi para pesepeda dan pengguna jalan lainnya.

Dia melihat, saat ini jalur sepeda masih kerap dilintasi pengendara sepeda motor bahkan dijadikan tempat parkir.

“dinas harus betul – betul mendesain agar lajur sepeda tidak digunakan tempat parkir kendaraan roda empat dan dua lainnya agar tidak terjadi Kecelakaan Lalu Lintas,” ujarnya lagi.

Politisi Gerindra ini menegaskan, Lajur Sepeda ini harusnya dibuat akselerasi yang disesuaikan dengan penggunaan jalan bagi roda empat dan roda dua. Bukan hanya sekedar jalan yang diberi strip -strip saja. Tetapi diperhatikan agar lajur sepeda ini agar tidak digunakan tempat parkir kendaraan.

“Tertibkan sepadan jalan terlebih dahulu, antara jalan dengan pertokoan dan perkantoran. Agar lajur sepeda itu bisa efektif dengan rambu -rambu yang jelas agar tidak membahayakan para pengguna jalan,” tegasnya lagi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel