Karawang, Teraspasundan.com – Aksi unjuk rasa ratusan warga masyarakat yang mengatasanamakan Forum Lembaga Desa Wadas beberapa waktu lalu ke PT. Fujita Indonesia di Kawasan Industrial Internasional Center (KIIC) berbuntut panjang.
Pasalnya, aksi unjuk rasa tersebut berujung anarkis dan menimbulkan sejumlah kerusakan hingga puluhan juta rupiah.
Merasa dirugikan, pihak perusahaan yang bergerak dibidang komponen kendaraan bermotor roda dua ini pun melaporkannya ke Kepolisian Resort (Polres) Karawang, Dengan nomor laporan : STTLP/B/961/VII/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWABARAT.
Disoal mengenai pelaporan tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Syaepulloh menjelaskan bahwa yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh perusahaan Jepang tersebut adalah yang melakukan aksi pengrusakan.
“Yang dilaporkan itu yang melakukan aksi pengrusakan dan yang dilaporkan itu salah satunya adalah Karang Taruna Desa, yaitu ketuanya,” kata Asep menjelaskan.
Adapun pada saat kejadian, mengapa Karang Taruna Kabupaten ikut turun, lanjutnya, hal itu karena ada permintaan dari Karang Taruna Kecamatan untuk mendamaikan keributan yang terjadi.
“Karang Taruna Kecamatan meminta saya untuk membantu mengkondusifkan pendemo. Saya pun turun, namun saya tidak terlibat dalam aksi. Dan untuk Laporan ke kepolisian ini saya juga belum mengetahui jelas,” paparnya.
Namun ia menegaskan, Karang Taruna Kabupaten tetap akan memberikan dukungan berupa bantuan hukum bagi Karang Taruna Desa jika memang diperlukan.
“Kita menunggu dari Karang Taruna Desa seperti apa. Kita tetap akan support mendukung, jika mereka tidak menggunakan advokat sendiri kita akan bantu menyiapkan advokat kita.Yang jelas kita siap membantu,” tandas Asep.
Terpisah Asep mengakui jika pada saat akan melakukan aksi, Karang Taruna Desa telah memberikan pemberitahuan akan melakukan aksi ke PT. Fujita Indonesia melalui surat tembusan yang dilayangkan secara lisan oleh Karang Taruna Kecamatan melalui pesan Whatsapp.
“Pemberitahuan ada, bahwa mereka akan aksi. Tembusan dilakukan secara japri pribadi atau lisan kepada saya bukan secara tertulis,” sebutnya.
“Yang melakukan demo pun adalah Forum Lembaga Masyarakat Desa bukan Karang Taruna, meski memang Karang Taruna Desa merupakan bagian didalamnya, Dan di supprot oleh Karang Taruna Kecamatan,” jelas Asep lagi.
Lebih lanjut ia menerangkan, Sebetulnya pihaknya tidak terlalu ikut campur akan permasalahan Forum Lembaga Masyarakat Desa Wadas ini. Karena ditubuh organisasi yang dipimpinnya ini tidak ada sistem komando.
“Kami sebetulnya sudah berinisiatif meminta bantuan untuk mengamankan aksi tersebut. Dan pada saat kami masuk,mereka sudah masuk, aksi pun sudah terjadi. Lalu saya melobi ke pihak teman- teman Karang Taruna Desa untuk bubar, Karena kondisi saat itu sedang PPKM Darurat. Sehingga terkait posisi Pelaporan ini kita akan kaji dulu, diranah kita dulu,” kata Asep menuturkan.
Terpisah, Asep mengulas, Masalah utama terjadinya aksi tersebut berdasarkan informasi dilapangan yang didapatnya, yaitu pihak Desa yang mempertanyakan masalah Covid-19 yang tidak ada laporannya oleh perusahaan. Kedua, yaitu permasalahan limbah. Dimana limbah perusahaan dikelola oleh pengusaha lokal yaitu oleh orang Desa Wadas. Yang tidak ada masalah kemudian tiba-tiba diputus kontrak.
“Pengusaha lokal ini didukung oleh Forum Lembaga Masyarakat Desa Wadas. Dimana pernah meminta audiensi ke pihak perusahaan namun tidak digubris oleh pihak perusahan. Bahkan sempat meminta du mediasi oleh pihak kepolisian namun sama saja pihak perusahaan tetap tidak kooperatif sehingga terjadilah aksi,” pungkasnya. (Red)