KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (4/2). Kegiatan ini berlangsung di Aula Sahardjo dan diikuti oleh seluruh petugas serta pegawai magang Lapas Karawang.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Karawang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIA Karawang turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk keteladanan, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berlandaskan nilai integritas dan profesionalisme.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam setiap aspek pelayanan.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa integritas, kejujuran, dan profesionalisme harus menjadi nilai utama dalam bekerja. Saya berharap seluruh jajaran Lapas Karawang dapat menjaga komitmen ini dan mengimplementasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Christo Toar.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Karawang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan guna mewujudkan Zona Integritas serta memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


