KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | rangka menjawab salah satu tantangan kemanusiaan paling kritis di abad ini, Fakultas Hukum Universitas Singaperbang Karawang (“UNSIKA”) menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability”. Acara ini digelar pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 di Aula Syekh Quro UNSIKA, menghadirkan para akademisi dan pakar hukum dari Malaysia dan Indonesia untuk membahas keterkaitan antara hukum, perubahan iklim, serta ketahanan pangan global. Seminar ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, dan tamu akademik, dengan tujuan memperkuat dialog ilmiah internasional dan kolaborasi akademik dalam menghadapi tantangan kemanusiaan serta lingkungan global.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum, Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum global di tengah berbagai krisis dunia. “In the face of global hunger and climate uncertainty, legal education must serve not only as a framework for justice but also as a foundation for collective responsibility. This seminar is a call for intellectual solidarity and legal innovation toward a sustainable and equitable world,” ujar Dekan Fakultas Hukum.
Selanjutnya, Rektor UNSIKA menyampaikan Keynote Address dengan judul “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability.” Beliau menyoroti bagaimana konflik bersenjata dan ketegangan global mengganggu produksi, merusak infrastruktur, dan memutus rantai pasokan pangan dunia. “Geopolitical tensions can trigger food crises in multiple ways by damaging infrastructure, disrupting production, and breaking global supply chains. Armed conflict remains one of the major drivers of food insecurity across the world. Addressing these challenges requires not only diplomacy and policy, but also a moral and legal framework for global cooperation,” tutur Rektor UNSIKA.
Sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Rahmat bin Mohamad dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam, & Fellow University of Aberystwyth, UK, dengan topik “Legal Architecture of Sustainability: Climate Change, SDGs and International Responsibility.” Beliau menjelaskan tiga dimensi utama keberlanjutan: integritas lingkungan, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial, serta menyoroti peran hukum dalam mengintegrasikan hak, kewajiban, dan akuntabilitas dalam tata kelola global.
Beliau juga mengangkat studi kasus penting seperti Urgenda v. Netherlands (2019) yang menunjukkan pergeseran yurisprudensi menuju climate justice. Dalam penutupnya, beliau menegaskan tiga refleksi utama:
1. Keberlanjutan kini telah menjadi norma hukum, etika, dan eksistensial.
2. Krisis iklim menguji kekuatan arsitektur hukum.
3. Tugas bersama ke depan adalah membangun sistem tanggung jawab yang adil, dapat ditegakkan, dan berorientasi pada masa depan.
Sesi kedua disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. Noor Dzuhaidah Osman dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), dengan tema “Climate Change, Sustainable Development Goals and The Path To Sustainability.” Beliau menekankan bahwa perubahan iklim adalah fenomena yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan bahwa setiap peningkatan suhu sekecil apa pun memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan kesejahteraan global.
Sesi terakhir dibawakan oleh Prof. Dr. Aslan Noor, S.H., M.H. dari UNSIKA, dengan topik “Legal Protection For Sustainable Food Agricultural Land From The Threat of Conversion From Agricultural to Non-Agricultural Land as Seen From The Teachings of the Welfare State.” Beliau menyoroti urgensi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) serta pentingnya perspektif welfare state dalam memastikan keberlanjutan sistem pangan nasional.
Diskusi dipandu oleh dosen Fakultas Hukum UNSIKA yang merupakan ahli di bidang hukum pidana. Dalam sesi tanya jawab, para mahasiswa secara aktif mengajukan pertanyaan seputar keadilan global, penerapan kebijakan, dan tanggung jawab hukum lintas negara. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi civitas akademika, khususnya mahasiswa hukum, untuk memahami bahwa tantangan global seperti krisis pangan dan perubahan iklim tidak bisa dilepaskan dari peran hukum sebagai instrumen perubahan sosial.
Melalui seminar internasional ini, Fakultas Hukum UNSIKA menunjukkan komitmennya untuk menjadi pusat pengembangan pemikiran hukum yang responsif terhadap isu-isu global dan multidimensi. Acara ini bukan hanya wadah untuk bertukar gagasan, tetapi juga platform akademik untuk membangun kesadaran kolektif tentang tanggung jawab hukum dalam mewujudkan keberlanjutan dan keadilan sosial.
(Red)
 
  

 
                                     
  
