Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Tuntut Pilkada Ulang, Dua Ormas Gerudug Bawaslu Subang

👁️ 710 Views
spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Menuntut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subang diulang, dua ormas yang terdiri dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan Kujang Padjadjaran menggerudug kantor Bawaslu Kabupaten Subang. Kamis, 6 Desember 2024.

Terdengar dalam orasinya, massa menolak hasil rekapitulasi suara Pilkada Subang 2024 karena diduga adanya pelanggaran-pelanggaran seperti money politik yang dilakukan oleh salah satu paslon cabup cawabup Subang.

Menurut Ketua Kujang Padjadjaran, Yoga Swara Firdaus, pihaknya menemukan bukti penyebaran sejumlah uang yang disinyalir untuk mempengaruhi preferensi pemilih. Penyebaran sejumlah uang itu, menurut Yoga, dilakukan salah satu paslon secara terstruktur dan masif.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Kami prihatin terkait Pilkada di Kabupaten Subang yang telah dicederai secara demokrasi, adanya politik uang yang secara terstruktur, sistematis dan masif, yang tersebar di beberapa penjuru kecamatan di Kabupaten Subang,” ucap Yoga setelah berorasi.

Selain itu, dia juga kecewa terhadap Bawaslu Subang. Menurutnya, Bawaslu melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran di masa Pilkada Subang. Dia mengklaim, dua ormas tersebut memiliki sejumlah bukti foto dan video terkait pelanggaran tersebut.

“Ini kenapa adanya sebuah pembiaran terkait pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan di dalam Pilkada,” tanya dia.

- Advertisement -


Dirinya tidak mengakui hasil Rekapitulasi Pilkada Subang dan menuntut Pilkada ulang jika Bawaslu mengakui terjadinya dugaan politik uang saat Pilkada.

“Kami belum mengakui (hasil rekapitulasi). Kami memiliki bukti otentik, termasuk di beberapa kecamatan, dari 36 ribu, ada yang tidak mencoblos 15 ribu. Kami menuntut Pilkada ulang kalo memang hari ini Bawaslu mengakui adanya sebuah money politic di Subang,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan GRIB Jaya, Handi Junjunan. Menurutnya pihak Bawaslu mengetahui pelanggaran tersebut. Dia mendorong untuk ditelusuri kejelasan dan pokok masalah Pilkada.

Baca Juga  Bantah Isu Fitnah Terima Uang Setoran, Bupati Subang Siap Ambil Langkah Hukum

“Kita sikapi dulu apa yang nanti kita buka di situ. Nanti ada kejelasan mana letak kesalahannya atau di mana,” kata Hendi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Subang, Ahcmad Mansur mengungkapkan, pihaknya menerima audiensi dari kedua ormas ini. Mansur menyebut, ia segera menindaklajuti temuan dan kegelisahan ormas GRIB Jaya dan Kujang Padjadjaran.

“Kami akan menampung dan menindaklanjuti laporan dari kedua ormas ini. Terutama perihal politik uang,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar