Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

TPS Liar Bermunculan, DPRD Karawang Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Tertib

👁️ 710 Views
spot_img

KARAWANG, TERASPASUNDAN.COM – Fenomena tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang semakin marak di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang mendapat perhatian dari DPRD Karawang. Masyarakat diminta lebih disiplin dalam mengelola sampah agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Erick Heryawan, mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan hingga potensi banjir.

Menurutnya, kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat dapat menyebabkan saluran air tersumbat. Jika aliran air terhambat, maka air berpotensi meluap dan menggenangi sejumlah wilayah, termasuk permukiman warga, sekolah, hingga lahan pertanian.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Dampaknya bisa sangat luas, saluran air tersumbat dan akhirnya meluap ke permukiman warga, sekolah bahkan lahan pertanian,” ujar Erick saat diwawancarai, Sabtu (21/2).

Ia menilai, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah di daerah. Menurutnya, perubahan besar bisa dimulai dari kebiasaan kecil, yakni disiplin membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu, Erick juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan merupakan bagian dari nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan sehari-hari.

- Advertisement -

“Kebersihan sebagian dari iman. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya juga mencerminkan budaya hidup bersih di tengah masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Karawang juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menambah armada pengangkut sampah. Hal tersebut dinilai penting karena volume sampah di Karawang terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut Erick, jumlah armada yang tersedia saat ini dinilai belum sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat.

“Produksi sampah di Karawang cukup besar. Armada yang ada saat ini masih terbatas, sehingga penambahan armada pengangkut sampah perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Baca Juga  APDESI Minta Pemkab Kaji Ulang Perbub No. 12 Tahun 2022

Ia berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta dukungan fasilitas dari pemerintah daerah, persoalan sampah di Kabupaten Karawang dapat ditangani dengan lebih baik.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar