⁷SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Dalam upaya menyamakan persepsi dan langkah teknis terkait penerapan kebijakan jam malam anak sekolah berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Forkopimcam Pabuaran gelar kegiatan Rapat Koordinasi lintas sektoral, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pabuaran Subang, Selasa, (03/06/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur, termasuk jajaran muspika, unsur pendidikan, dan pemerintahan desa, Koramil 0507/Pabuaran diwakili oleh Serma Wasta.
Rapat ini difokuskan atau membahas langkah konkret pelaksanaan jam malam bagi anak sekolah guna mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di malam hari.
Pantauan tim liputan, rapat ini pun semua pihak yang hadir sepakat untuk bersinergi dan saling membantu dalam implementasi kebijakan tersebut, tanpa membedakan instansi maupun latar belakang organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0507/Pabuaran melalui Serma Wasta menyampaikan bahwa, TNI melalui Koramil siap mendukung penuh kebijakan ini demi kebaikan generasi muda.
“Koramil 0507/Pabuaran siap membantu dalam pelaksanaan jam malam anak sekolah, sesuai dengan kapasitas kami di kewilayahan. Kami akan bersinergi dengan pihak terkait demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” ujar Serma Wasta.
Sementara itu, dengan koordinasi yang baik, diharapkan kebijakan ini dapat dijalankan secara efektif dan mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Pabuaran. (red).