Advertisement
Close × Iklan Header
Jumat, September 12, 2025
spot_img

Setelah 2 Tahun 9 Bulan, Dua Eks Teroris Bebas dan Ikut Pembinaan Pesantren Lapas

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Dua terpidana kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah, Ariadi bin Asnan dan Syahrul bin Umardi, resmi bebas pada Jumat (9/5) setelah menjalani masa pidana selama 2 tahun 9 bulan dari vonis 3 tahun. Keduanya mendapatkan remisi umum dan remisi khusus keagamaan sebanyak total 3 bulan.

Sebelumnya, pada 6 Februari 2025, Ariadi dan Syahrul telah mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo Lapas Karawang. Prosesi pengucapan ikrar, penghormatan, serta penciuman Bendera Merah Putih menjadi simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi, disaksikan oleh sejumlah pihak.

Selama menjalani masa pidana di Lapas Karawang, keduanya aktif mengikuti berbagai kegiatan positif, khususnya di bidang keagamaan melalui Pondok Pesantren Nurul Iman.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Ariadi pun menyampaikan kesan-kesannya selama berada di dalam lapas. Ia mengaku bersyukur atas pelayanan yang diterima serta kesempatan untuk mengikuti pembinaan keagamaan.

“Saya bersyukur bisa belajar lebih banyak lagi. Tentunya ini sangat berguna agar saya siap kembali ke masyarakat dan NKRI,” ujar Ariadi saat proses pembebasan narapidana.

Usai dinyatakan bebas, Ariadi dan Syahrul dikawal oleh tiga petugas Densus 88 Antiteror untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing: Kabupaten Serdang Bedagai (Ariadi) dan Kabupaten Deli Serdang (Syahrul), Sumatera Utara.

- Advertisement -

Dalam proses tersebut, turut hadir pula satu petugas dari Satuan Intelijen Keamanan Polres Karawang dan satu petugas dari Badan Intelijen Daerah (Binda) Jawa Barat. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  915 WBP Lapas Karawang Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar