SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Dalam rangkaian kegiatan ‘Saba Desa’ di Kecamatan Cijambe, Pemerintah Kabupaten Subang secara simbolis menyerahkan rekening Bank BJB kepada ribuan guru ngaji, tenaga pendidik Diniyah Takmiliyah, dan Madrasah. Penyerahan rekening ini menandai langkah serius Pemkab Subang untuk menjamin penyaluran honorarium yang tepat sasaran dan transparan.
Acara penyerahan yang dipimpin oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (Kang Rey), didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, berlangsung di area Kantor Kecamatan Cijambe pada Jumat (28/11/2025).
Total terdapat 8.000 penerima honor yang terdata dalam penyaluran ini, dengan rincian sebagai berikut:
1. Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Subang: 3.000 penerima
2. Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Subang: 3.000 penerima
3. Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Subang: 2.000 penerima
Bupati Subang, Kang Rey, menyampaikan bahwa penyaluran honor melalui rekening BJB merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para guru ngaji dan tenaga keagamaan.
Kang Rey menegaskan bahwa metode penyaluran ini bertujuan untuk memastikan honor yang diterima para guru lebih mudah diakses, tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa adanya potongan dari pihak manapun.
“Langkah ini kami ambil agar Bapak/Ibu betul-betul mendapatkan gaji atau honornya langsung ke rekening masing-masing,” tegas Kang Rey. Ia berharap inisiatif program ini dapat memberikan dampak nyata terhadap motivasi dan peningkatan kualitas pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.
Bupati menekankan bahwa pendidikan keagamaan harus mampu berjalan seimbang di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini. “Bapak Ibu bisa memberikan pendidikan, bisa memberikan wawasan yang terbaik untuk anak-anak kita,” pungkasnya.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Hj. Elita Budiati, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, para Kepala Bagian di lingkup Setda, Camat Cijambe, Kepala Desa Cikadu, unsur Forkopimcam Cijambe, serta para penerima manfaat. (gpn)


