SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey), memberikan lampu hijau bagi percepatan proyek pembangunan Tol Akses Cipali-Patimban. Namun, di tengah dukungan tersebut, Kang Rey memberikan catatan tebal terkait operasional kendaraan besar yang terlibat dalam mobilisasi material proyek.
Dalam audiensi bersama PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) dan PT Subang Sejahtera pada Selasa (24/2/2026), Bupati menegaskan bahwa kelancaran proyek strategis nasional tidak boleh mengorbankan kualitas jalan daerah yang saat ini tengah diperbaiki secara masif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Subang.
Kang Rey menginstruksikan agar seluruh armada pengangkut material proyek mematuhi rute yang telah ditentukan. Ia melarang keras kendaraan bertonase besar melintasi ruas jalan kabupaten maupun provinsi yang tidak memiliki spesifikasi beban sesuai kapasitas kendaraan tersebut.
“Prinsipnya, operasional kendaraan besar tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai melintasi jalan provinsi maupun kabupaten yang berpotensi mengalami kerusakan,” tegas Kang Rey dalam pertemuan tersebut.
Komitmen Jam Operasional Truk Tambang Pemerintah Kabupaten Subang saat ini juga tengah menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat. Meski menyadari kebijakan ini berdampak pada ritme distribusi material proyek, Bupati menekankan bahwa langkah ini diambil demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat luas.
Terkait hal tersebut, Kang Rey menyampaikan permohonan maaf jika kebijakan ini menimbulkan sedikit kendala bagi pengembang. Namun, ia memastikan bahwa Pemda akan membuka ruang koordinasi teknis melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, untuk mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan.
Tantangan Suplai Material Di sisi lain, Pemkab Subang saat ini sedang melakukan akselerasi perbaikan infrastruktur jalan di berbagai titik. Namun, Kang Rey mengungkapkan adanya kendala di lapangan berupa tertundanya sejumlah pekerjaan akibat keterbatasan suplai material.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, H. Ahmad Amin, menambahkan bahwa dinamika di lapangan dan penyesuaian teknis membuat target rampungnya proyek tol akses ini bergeser.
“Semula ditargetkan tuntas pada 2026, namun berdasarkan perkembangan terbaru, penyelesaian diperkirakan jatuh pada April 2027,” jelas Ahmad Amin.
Sinkronisasi Teknis Menutup audiensi tersebut, Kang Rey meminta PT JAP dan para kontraktor untuk terus berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah daerah. Ia berharap pembangunan Tol Akses Cipali-Patimban sepanjang 37 kilometer ini tidak hanya sukses secara infrastruktur, tetapi juga tertib secara operasional di jalan raya.
“Untuk berbagai permasalahan teknis dan koordinasi kendaraan besar, Insha Allah akan terus dikomunikasikan dengan OPD bersangkutan agar semua berjalan kolaboratif,” pungkasnya. (gpn)


