JAKARTA | TERASPASUNDAN.COM | momentum Hari Santri Nasional 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan kado istimewa bagi dunia pesantren Indonesia dengan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini menggantikan posisi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang kini telah dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Keberadaan Ditjen baru ini disambut baik oleh kalangan pesantren, karena selama ini lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut belum memiliki unit setingkat direktorat jenderal yang secara khusus menangani kebutuhannya.
Wakil Menteri Agama RI Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai perintah Presiden untuk segera membentuk Ditjen Pesantren.
“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Syafi’i seusai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Syafi’i menjelaskan, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025.
“Dengan surat ini, Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk memberikan perhatian lebih, baik dari sisi personel, pendanaan, maupun program. Pemerintah ingin hadir lebih kuat dalam mendukung perkembangan pesantren di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam amanatnya saat apel peringatan Hari Santri juga menyinggung pembentukan Ditjen baru tersebut. Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo merupakan hadiah berharga bagi seluruh santri di Indonesia.
“Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada Hari Santri ini dalam bentuk penandatanganan Keputusan Presiden pembentukan Ditjen Pesantren. Tentu ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi kita semua,” ujar Nasaruddin.
Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekosistem pendidikan pesantren di Tanah Air — mulai dari peningkatan mutu pendidikan, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.
(Red)


