Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Polemik Theatre Night Mart, DPRD Karawang Nyatakan Sikap Tolak

👁️ 710 Views
spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM — Polemik rencana operasional Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theatre Night Mart Karawang kian menguat setelah DPRD Kabupaten Karawang secara resmi menyatakan sikap menolak keberadaannya. Penolakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Karawang pada Selasa (13/1/2026) yang digelar atas permohonan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.

Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan unsur pemerintah daerah, perangkat terkait, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan untuk membahas persoalan perizinan serta potensi dampak sosial dari rencana operasional Hellens Cinemart.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya ruang yang menyerupai fasilitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan izin yang diajukan.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Saya sudah pernah datang langsung ke lokasi dan melihat kondisi bangunannya. Di dalamnya sudah ada tempat yang arahnya seperti diskotik. Ini jelas menyalahi aturan dan izin yang diajukan,” tegas Saepudin.

Ia menambahkan, jika Hellens Cinemart benar-benar beroperasi murni sebagai restoran dan mematuhi ketentuan perizinan, maka seharusnya tidak menjadi persoalan. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin administratif dan kondisi bangunan yang ada.

Menurut Saepudin, penolakan ini bukan hanya sikap DPRD semata, melainkan representasi aspirasi masyarakat Karawang yang disampaikan dalam forum resmi tersebut.

- Advertisement -

“Dalam RDP ini semua menolak. Masyarakat Kabupaten Karawang menolak dan tidak menginginkan operasional Hellens ini,” ujarnya.

RDP juga dihadiri sejumlah ormas Islam dan kepemudaan, di antaranya FPI, MUI, Persis, Muhammadiyah, GSI, Ansor, dan Banser, yang secara tegas menyatakan sikap penolakan.

Saepudin menegaskan bahwa hasil RDP akan dituangkan dalam kesimpulan resmi dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk diteruskan kepada Bupati Karawang sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Baca Juga  Arus Mudik Lebaran 1447 H, PSIB Jatisari Dirikan Posko Layanan Pemudik di Karawang

Dengan adanya temuan administratif, masukan perangkat daerah, serta sikap tegas masyarakat dan ormas, keputusan akhir terkait operasional Hellens Cinemart kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar