KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM — Polemik rencana operasional Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theatre Night Mart Karawang kian menguat setelah DPRD Kabupaten Karawang secara resmi menyatakan sikap menolak keberadaannya. Penolakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Karawang pada Selasa (13/1/2026) yang digelar atas permohonan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.
Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan unsur pemerintah daerah, perangkat terkait, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan untuk membahas persoalan perizinan serta potensi dampak sosial dari rencana operasional Hellens Cinemart.
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya ruang yang menyerupai fasilitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan izin yang diajukan.
“Saya sudah pernah datang langsung ke lokasi dan melihat kondisi bangunannya. Di dalamnya sudah ada tempat yang arahnya seperti diskotik. Ini jelas menyalahi aturan dan izin yang diajukan,” tegas Saepudin.
Ia menambahkan, jika Hellens Cinemart benar-benar beroperasi murni sebagai restoran dan mematuhi ketentuan perizinan, maka seharusnya tidak menjadi persoalan. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin administratif dan kondisi bangunan yang ada.
Menurut Saepudin, penolakan ini bukan hanya sikap DPRD semata, melainkan representasi aspirasi masyarakat Karawang yang disampaikan dalam forum resmi tersebut.
“Dalam RDP ini semua menolak. Masyarakat Kabupaten Karawang menolak dan tidak menginginkan operasional Hellens ini,” ujarnya.
RDP juga dihadiri sejumlah ormas Islam dan kepemudaan, di antaranya FPI, MUI, Persis, Muhammadiyah, GSI, Ansor, dan Banser, yang secara tegas menyatakan sikap penolakan.
Saepudin menegaskan bahwa hasil RDP akan dituangkan dalam kesimpulan resmi dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk diteruskan kepada Bupati Karawang sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Dengan adanya temuan administratif, masukan perangkat daerah, serta sikap tegas masyarakat dan ormas, keputusan akhir terkait operasional Hellens Cinemart kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Karawang.


