TASIKMALAYA | TERASPASUNDAN.COM | 06 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah terkait permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang atas nama Organisasi Perserikatan Muhammadiyah Yayasan Al-Furqon Singaparna.
Kegiatan yang berlangsung di kantor pertanahan ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam pelayanan pertanahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses pengambilan sumpah dilakukan untuk memastikan kebenaran data dan pernyataan pemohon, sekaligus menjadi bentuk penegakan asas tertib hukum dan kepastian hak atas tanah.
Melalui tahapan ini, diharapkan seluruh proses administrasi pertanahan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak yang sah.
( Gilang/Santi)